EFEKTIVITAS BADAN PENGELOLAAN PAJAK DAERAH KOTA PALEMBANG DALAM PEMUNGUTAN BEA PEROLEHAN HAKATAS TANAH DAN BANGUNANTAHUN 2017
Daftar Isi:
- Penelitian ini dilatar belakangi oleh keberhasilan Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang dalam pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dilihat berdasarkan realisasi penerimaan BPHTB yang rata-rata melebihi 100% dari target yang telah ditetapkan dalam enam tahun terakhir. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor-faktor pendukung dan faktor penghambat efektivitas BPPD Kota Palembang dalam pemungutan BPHTB. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan teknik analisis deskriptif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah dengan observasi, dokumentasi, wawancara mendalam dan studi kepustakaan. Penelitian ini menggunakan teori efektivitas organisasi menurut Richard M. Steers dengan tiga dimensi yang digunakan sebagai tolok ukur, yaitu optimisasi tujuan, perspektif sistem dan tekanan pada perilaku manusia. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa tidak semua indikator penting dalam ketiga dimensi tersebut berjalan dengan efektif dalam pemungutan BPHTB di BPPD Kota Palembang. Adapun indikator-indikator yang telah terlaksana dengan baik dan menjadi faktor pendukung efektivitas BPPD Kota Palembang dalam pemungutan BPHTB adalah peran serta wajib pajak, pengawasan yang efektif, peran pemimpin, dukungan sarana dan prasarana, serta standar operasional prosedur pemungutan BPHTB. Sedangkan indikator yang belum berjalan efektif dan menjadi faktor penghambat antara lain kurangnya kepatuhan wajib pajak dan keterbatasan sumber daya manusia. Harapannya ke depan, BPPD Kota Palembang mampu mempertahankan dan meningkatkan faktor pendukung efektivitas yang telah dicapai serta melakukan perbaikan pada faktor-faktor yang masih menjadi penghambat efektivitas BPPD Kota Palembang dalam pemungutan BPHTB.