Daftar Isi:
  • Penelitian ini berjudul Kinerja Administrasi Penerimaan Pajak Hiburan di Badan Pengelola Pajak Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun 2016. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh ketidaksesuaian antara realita penerimaan pajak hiburan yang diterima dengan potensi pajak hiburan yang sebenarnya dilapangan. Untuk itu perlu dilihat bagaimanakah kinerja administrasi penerimaan pajak hiburan tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menguraikan kinerja administrasi penerimaan pajak hiburan di Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun 2016. Metodologi yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah dokumentasi, wawancara, dan observasi. Penelitian ini menggunakan teori Nick Devas yang menjelaskan bahwa kinerja administrasi penerimaan pajak daerah dapat dilihat dari tiga tolak ukur yaitu upaya pajak, hasil guna pajak, dan daya guna pajak. Hasil penelitian menunjukan bahwa pada dimensi upaya pajak tergolong belum baik karena koordinasi Badan Pengelola Pajak Daerah dengan Badan Perizinan masih kurang sehingga masih ada wajib pajak yang tidak terdata serta masih terdapat kendala dalam pemungutan pajak hiburan. Pada dimensi hasil guna pajak dapat digolongkan kurang baik karena dalam proses pendataan masih dijumpai kendala, penetapan pajak terutang yang harus dibayar oleh wajib pajak tidak berdasarkan pendapatan wajib pajak setiap bulannya, serta sistem pemungutan pajak lebih sering menggunakan official assessment. Pada dimensi daya guna dapat digolongkan baik karena biaya operasional pemungutan lebih kecil dibandingkan realisasi penerimaan pajak. Untuk itu Badan Pengelola Pajak Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir harus meningkatkan koordinasi dengan pihak lain yang bisa membantu pemungutan dan pendataan wajib pajak, diperlukan transparansi data serta sanksi yang tegas untuk Wajib Pajak yang melangar aturan.