Daftar Isi:
  • Skripsi ini berjudul "Analisis Tentang Rak lsteri Dalam Perkawinan Beda Agama Terhadap Barta Benama dan Keabsaban Wasiat Wajibab Bagi lstreri (Studi Putusan Mabkamab Agung Republik Indonesia Nomor 16K/AG/2010)" Skripsi ini alcan membahas putusan Mahkamah Agung Repulik Indonesia Nomor. 16K/AG/2010 yang membagi harta bersam menjadi dua bagian antara pasanagn beda Agama dan pemberian wasiat wajibah kepada janda non muslim. Dengan penelitian hukum normatif, pendekatan penelitaian yang digunalcan pendekatan perundangundangan, pendekatan kasus, pendekatan konseptual, dengan teknik analisis bahan hukum deskriftif-kualitatif, dan teknik penarikan kesimpulan deduktif. Maka sampailah penulis pada kesimpulan. Harta bersama dalam perkawinan dibagi menjadi dua bagian baik putusnya perkaiwnan karena kematian maupun perceraian hal ini berdasakan Pasal 128 hukum perdata Pasal 66 Undang-Undang Nomor I Tahun 1974. Dan pemebrian wasiat wajibah dalam putusan perkara ini Mahkamah Agung telah melalcukan penemuan hukum dengan cara memperluas makna Pasal 209 Kompilasi Hukum Islam.