Daftar Isi:
  • Tindak pidana narkotika yang dilakukan oleh anak cukup banyak terjadi seperti dalam kasus Putusan Nomor 802/Pid.A/2014/PN.BDG menjelaskan bahwa terdakwa yang berumur 17 tahun yang berasal dari Kota Palembang, Sumatera Selatan telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana melawan hukum memiliki Narkotika Golongan 1 sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sanksi sebagai masalah yang sentral dalam hukum pidana karena menggambarkan nilai-nilai sosial budaya bangsa. Sistem pemidanaan telah mengalami perkembangan yang semula hanya menganut single track system yakni jenis sanksi pidana saja, tetapi dalam perkembangannya telah menganut double track system yakni jenis sanksi Pidana dan Tindakan. Permasalahan penetapan sanksi pidana selalu terkait dengan pandangan tentang tujuan pemidanaan.