Penanganan Tindak Pidana Penipuan Yang Dilakukan Secara Online Melalui Media Internet

Main Authors: Rauf, Abdul -, -, Nurdiansah -
Format: Article info application/pdf Proceeding
Bahasa: eng
Terbitan: SISITI : Seminar Ilmiah Sistem Informasi dan Teknologi Informasi , 2019
Online Access: https://ejurnal.dipanegara.ac.id/index.php/sisiti/article/view/73-83
https://ejurnal.dipanegara.ac.id/index.php/sisiti/article/view/73-83/159
Daftar Isi:
  • Pokok permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini adalah tentang pengaturan mengenai tindak pidana penipuan yang dilakukan secara online, serta bagaimanakah upaya penanganan perkaranya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, baik berdasarkan KUHP maupun berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Metode penelitian yang digunakan adalah statuta approach, conseptual approach, dan comparative approach. Tipe penelitiannya adalah Normative Legal Research. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tindak pidana penipuan yang dilakukan secara online pada prinsipnya sama dengan penipuan konvensional, yang membedakan hanyalah pada sarana perbuatannya yakni menggunakan sistem elektronik yaitu komputer, internet, maupun perangkat telekomunikasi lainnya. Sehingga berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, penipuan online dapat diperlakukan sama sebagaimana delik konvensional yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), maka proses penanganan perkaranya juga didasarkan baik pada KUHP maupun pada undang-undang tentang informasi dan transaksi elektronik. Demikian pula dengan hukum acaranya yang didasarkan pada KUHAP.