Main Author: | ., Maridjo |
---|---|
Format: | Article info application/pdf Journal |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
PMIH Untag Semarang
, 2019
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://jurnal.untagsmg.ac.id/index.php/SH/article/view/1132 http://jurnal.untagsmg.ac.id/index.php/SH/article/view/1132/979 http://jurnal.untagsmg.ac.id/index.php/SH/article/downloadSuppFile/1132/80 |
Daftar Isi:
- Kewenangan Pengadilan Tata Usaha Negara adalah memeriksa dan memutus dan menyelesaikan suatu sengketa Tata Usaha Negara yang diajukan kepadanya, dengan Pertimbangan hukum yang terdiri dari dua bagian yaitu: pertimbangan mengenai duduk perkara atau peristiwa/fakta dan pertimbangan tentang hukumnya, yang terungkap di persidangan. Pertimbangan hukum memuat alasan-alasan atau argumentasi hukum serta penalaran hukum yang dilakukan oleh hakim. Dalam pertimbangan hukum memuat uraian tentang korelasi antara fakta hukum yang terungkap di persidangan dengan peraturan perundang-undangan yang dijadikan dasar dalam surat gugatan. Obyek penelitian ini adalah tentang gugatan sengketa Tata Usaha Negara di PTUN Semarang oleh Saudara M.penerima Surat Keputusan. Nomor : 141/15 tahun 2017 tentang Pemberhentian Dengan Tidak Hormat Dari Jabatannya Sebagai Bekel/Kadus, Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan pendekatan yuridis normatif. Maksud penggunaan metode tersebut adalah, untuk menilai kesesuaian antara peraturan perundang-undangan yang digunakan dalam menyelesaikan sengketa dengan obyek sengketa. Kesimpulan penelitian: SK tentang Pemberhentian dengan Tidak Hormat dari Jabatannya sebagai Bekel/Kadus, yang bertentangan dengan peraturan perundangan yang berlaku dan Asas-asas umum Pemerintahan yang baik, Putusan PTUN Semarang yang menyatakan Mengabulkan Gugatan Penggugat Sebagian, Menyatakan batal Keputusan Kepala Desa Sidogemah Kec. Sayung Demak Nomor: 141/15 tahun 2017 tentang Pemberhentian Dengan Tidak Hormat Saudara Mustakim Dari Jabatannya Sebagai Kadus.