EULEX dan Binadamai Pasca Konflik di Kosovo: Analisis Segitiga Konflik, Kekerasan, dan 3R
Main Authors: | BRIGITTA KALINA T H, Drs. Muhadi Sugiono, MA |
---|---|
Format: | Thesis |
Terbitan: |
S1 ILMU HUBUNGAN INTERNASIONAL Universitas Gadjah Mada
, 2022
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://etd.repository.ugm.ac.id/penelitian/detail/210602 |
Daftar Isi:
- Sebagai salah satu konflik dengan sejarah panjang di belahan bumi Eropa, konflik Serbia-Kosovo belum mencapai titik temu hingga saat ini. Konflik antar etnis yang diliputi oleh berbagai kekerasan ini telah menewaskan belasan ribu jiwa, memaksa jutaan orang untuk mengungsi, dan telah menghancurkan bangunan-bangunan bersejarah yang ada di Kosovo. Menanggapi hal ini, berbagai aktor telah berusaha untuk terlibat dalam aktivitas binadamai dengan tujuan untuk menciptakan perdamaian berkelanjutan di Kosovo. Walaupun demikian, kendati telah lebih dari dua dekade aktivitas binadamai pasca konflik dilakukan untuk meredakan tensi yang terjadi di Kosovo, berbagai proyek yang dilakukan belum berhasil untuk mentransformasi struktur dan kultur kekerasan antaretnis yang terjadi di wilayah tersebut � termasuk upaya yang dilakukan oleh Uni Eropa.Berangkat dari hal tersebut, penelitian ini akan berusaha untuk menganalisis penyebab dibalik gagalnya peranan European Union Rule of Law Mission in Kosovo (EULEX), sebagai aktor komando dari aktivitas binadamai yang dilakukan di Kosovo sejak 2008, untuk menciptakan kultur perdamaian pasca konflik yang terjadi di Kosovo. Dengan menggunakan analisis segitiga konflik, kekerasan, dan 3R, penelitian ini percaya bahwa kegagalan EULEX terjadi karena pendekatan top-down dalam aktivitas rekonsiliasi EULEX di Kosovo tidak mampu meredakan tensi etnis Albania dan Serb. Implikasinya, walaupun aktivitas rekonstruksi dan resolusi telah menunjukkan beberapa kemajuan, pencapaian tersebut terhenti karena munculnya beberapa konflik yang berujung kekerasan di tengah upaya perdamaian yang tengah dilakukan. Sehingga, perdamaian berkelanjutan di Kosovo belum dapat terwujud hingga saat ini.