DUGAAN PERSEKONGKOLAN TENDER DALAM PERSPEKTIF HUKUM PERSAINGAN USAHA DI INDONESIA (Studi Putusan KPPU No. 15/KPPU-L/2020)
Main Authors: | KEIKO A DEMITRIA, Dr. Hariyanto S.H., M.Kn. |
---|---|
Format: | Thesis |
Terbitan: |
S1 HUKUM Universitas Gadjah Mada
, 2022
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://etd.repository.ugm.ac.id/penelitian/detail/210355 |
Daftar Isi:
- Penelitian dalam Penulisan Hukum ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis kesesuaian Putusan KPPU Nomor 15/KPPU-L/2020 tentang dugaan persekongkolan dalam tender pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum di Gresik Jawa Timur dengan peraturan perundang-undangan di bidang persaingan usaha. Selain itu, penelitian ini juga bertujuan untuk mengkaji penerapan pendekatan rule of reason dalam perkara tersebut.Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dan bersifat deskriptif. Data informasi diperoleh dari penelitian kepustakaan. Data yang ada kemudian dianalisis menggunakan metode kualitatif. Penelitian dalam penulisan hukum ini menghasilkan dua kesimpulan. Pertama, Putusan KPPU No. 15/KPPU-L/2020 telah sesuai dengan ketentuan persaingan usaha di Indonesia. Terlapor tidak terbukti melanggar ketentuan Pasal 22 UU No. 5 Tahun 1999 karena fakta yang ada tidak cukup untuk membuktikkan adanya persekongkolan tender yang menyebabkan persaingan usaha tidak sehat. Kedua, pengaturan persekongkolan tender dalam UU No. 5 Tahun 1999 menggunakan pendekatan rule of reason sehingga untuk membuktikannya dibutuhkan analisis ekonomi dan bukti dampak kerugian dari tindakan yang dilakukan terhadap persaingan usaha. Dalam perkara Sistem Penyedian Air Minum di Gresik, Majelis Komisi telah menerapkan pendekatan rule of reason dalam menentukan adanya persekongkolan tender yang terlihat dalam Pertimbangan Majelis Komisi. Putusan KPPU Nomor 15/KPPU-L/2020 telah menerapkan pendekatan rule of reason dan sesuai dengan ketentuan persaingan usaha di Indonesia.