ANALISIS STAKEHOLDER DALAM KEBIJAKAN PERCEPATAN DAN PENCEGAHAN STUNTING DI KABUPATEN BANTUL
Main Authors: | MUHAMAD MUHSHIY T, Dr. Supriyati, S.Sos., M.Kes, Dr. Tri Siswati, SKM, M.Kes |
---|---|
Format: | Thesis |
Terbitan: |
MAGISTER ILMU KESEHATAN MASYARAKAT Universitas Gadjah Mada
, 2021
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://etd.repository.ugm.ac.id/penelitian/detail/210119 |
Daftar Isi:
- Latar Belakang: Stunting masih menjadi salah satu permasalahan gizi di Indonesia. Data hasil Riset Kesehatan Dasar kementrian kesehatan Indonesia tahun 2018 menunjukkan prevalensi stunting nasional adalah 30,8%. Kabupaten Bantul ditetapkan sebagai lokus nasional stunting pada tahun 2019. Prevalensi stunting di daerah Kabupaten Bantul menurut hasil Riskesdas tahun 2018 adalah sebesar 9,73%. Upaya-upaya telah dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Bantul untuk menurunkan prevalensi stunting salah satunya dengan kegiatan konvergensi lintas sektoral melalui intervensi spesifik dan sensitif. Komitmen politik dan koordinasi menjadi kendala dalam pelaksanaan implementasi penanggulangan stunting di Kabupaten Bantul. Analisis stakeholder diperlukan untuk menganalisis informasi kualitatif dalam mengidentifikasi stakeholder, dan mengetahui wawasan para aktor terhadap posisinya yang berguna dalam mengembangkan kebijakan, dalam hal ini kebijakan penanggulangan stunting.Tujuan: Untuk mengidentifikasi stakeholder yang terlibat dan mengetahui wawasan/pengetahuan, peran dan posisi stakeholder dalam kebijakan penanggulangan stunting di kabupaten Bantul.Metode: Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif, menggunakan pendekatan studi kasus. Informan penelitian ada 8 stakeholder dari Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) kabupaten Bantul yang terlibat dalam kebijakan. Pengumpulan data menggunakan wawancara mendalam, dan pemanfaatan dokumen/laporan-laporan kegiatan stunting.Hasil: Stakeholder yang terlibat pada penangulangan stunting di Kabupaten Bantul stakeholder berdasarkan hasil identifikasi ada tujuh belas (17) yang terdiri dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) pemerintahan dan kerjasama dengan beberapa pihak akademisi. Pengetahuan stakeholder dalam memahami persoalan stunting cukup baik, namun wawasan yang lebih luas diperlukan, agar proses intervensi terintegrasi dengan baik. Peran yang telah dijalan dari stakholder sesuai dengan Perbup No.72 Tahun 2019, masih ada permasalahanya yaitu kurangnya proses koordinasi dan komunikasi antar lintas OPD yang tidak berjalan dengan baik. Bentuk dukungan setiap stakeholder berbeda-beda, karena persoalan keterbatasan sumber dari pendanaan dan kualitas komitmen yang dimiliki.Kesimpulan: Pengetahuan atau wawasan yang dimiliki stakeholder dalam kebijakan penanggulangan stunting di Kabupaten bantul mempengaruhi kualitas peran, komitmen serta bentuk dukungan, pendanaan dan sumber daya. Tidak adanya petunjuk pelaksanaan dan teknis di dalam kebijakan membuat sistem koordinasi dan sisten komunikasi yang baik antar stakholder menjadi hambatan pelaksanaan proses implementasi.