TANGGUNG JAWAB DAN PELINDUNGAN HUKUM BAGI NOTARIS SEBAGAI TERGUGAT DALAM GUGATAN PERDATA ATAS AKTA PERNYATAAN KEPUTUSAN RAPAT BERDASARKAN BERITA ACARA RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM PERUSAHAAN TERBATAS (Studi Putusan Pengadilan Tinggi Banjarmasin No. 10/PDT/2021/PT BJM)
Main Authors: | NURUL FAJRA AHADI, Dr. Veri Antoni, S.H., M.Hum |
---|---|
Format: | Thesis |
Terbitan: |
MAGISTER KENOTARIATAN Universitas Gadjah Mada
, 2022
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://etd.repository.ugm.ac.id/penelitian/detail/209696 |
Daftar Isi:
- Penelitian ini membahas mengenai tanggung jawab dan upaya pelindungan hukum seorang notaris sebagai tergugat dalam gugatan terhadap pembuatan suatu akta Pernyataan Keputusan Rapat (PKR) yang dibuatnya sebagai salah satu bentuk akta autentik yang dibuat berdasarkan berita acara Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) di bawah tangan yang dibawa ke hadapannya. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengkaji sejauh mana tanggung jawab seorang notaris atas akta PKR RUPS suatu PT, serta mengkaji bentuk pelindungan hukum terhadap notaris yang menjadi tergugat dalam gugatan perdata terhadap Akta PKR yang dibuat berdasarkan berita acara RUPS di bawah tangan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif-empiris (applied law research) dengan metode atau cara pengumpulan data melalui studi kepustakaan (library research) menggunakan buku-buku, jurnal, karya ilmiah ataupun literatur lain yang terkait dengan objek penelitian dan studi lapangan. Data yag diperoleh selama penelitian kemudian diolah dan dianalisa dengan metode kualitatif, sehingga disajikan dalam bentuk pemaparan dan uraian hasil penelitian.Hasil dari penelitian dan pembahasan yang dilakukan menunjukkan bahwa tanggung jawab seorang notaris hanya sebatas menuangkan kembali isi atau materi acara RUPS yang ada dalam berita acara RUPS di bawah tangan yang dibawa ke hadapannya dan yang telah ditandatangani oleh ketua RUPS, namun notaris berkewajiban untuk memastikan bahwa RUPS yang telah dilaksanakan tidak bertentangan dengan UUPT dan anggaran dasar PT. Bentuk pelindungan hukum yang diberikan kepada notaris adalah berupa pembinaan, pengawasan dan penjatuhan sanksi oleh majelis pengawas notaris, selain itu notaris dapat melindungi diri sendiri melalui pencantuman klausula proteksi diri pada tiap akhir akta yang dibuatnya.