RETHINKING KONSEP NASAKH DAN PENERAPANNYA DALAM INDONESIA HUKUM WARIS DI INDONESIA

Main Author: Tobroni, Faiq
Format: Article info application/pdf eJournal
Bahasa: eng
Terbitan: Islamic University of Indonesia , 2015
Online Access: http://jurnalmawarid.com/index.php/almawarid/article/view/163
http://jurnalmawarid.com/index.php/almawarid/article/view/163/143
Daftar Isi:
  • Tentang nasakh, ulama‘ terpecah menjadi dua golongan. Jumhur ulama‘ menyepakati adanya nasakh dalam Alquran. Sementara hanya golongan minoritas, seperti Syahrur yang menolak nasakh ayat Alquran. Perbedaan yang dimiliki Syahrur dengan penolak yang lain, dia bisa memberikan analisa bahasa yang bercirikan anti sinonimitas. Menurutnya, makna kata ayatina dalam potongan QS. al-Baqarah (2): 106 tersebut bermakna syari‘at/risalah. Dia juga bisa memberikan beberapa contoh petunjuk dalam ayat Alquran tentang penghapusan syari‘at Muhammad saw. atas syari‘at Musa as.