Premi Tahunan Asuransi Jiwa Berjangka Dengan Asumsi Seragam Untuk Status Gabungan
Main Authors: | Andiraja, Nilwan, Wahyuni, Desta |
---|---|
Format: | Article info application/pdf eJournal |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau
, 2015
|
Online Access: |
http://ejournal.uin-suska.ac.id/index.php/JSMS/article/view/1962 http://ejournal.uin-suska.ac.id/index.php/JSMS/article/view/1962/1365 |
Daftar Isi:
- Penelitian ini menggunakan asumsi seragam untuk menghitung premi tahunan asuransi jiwa berjangka untuk status hidup gabungan. Untuk menghitung premi tahunan perlu dihitung terlebih dahulu nilai tunai anuitas hidup awal dan premi tunggal. Berdasarkan penerapannya pada data yang diperoleh maka didapat besarnya premi tahunan asuransi jiwa berjangka untuk status hidup gabungan menggunakan asumsi seragam adalah sebesar Rp 38.235,441 dengan 25 orang peserta, uang pertanggungan sebesar Rp.1.500.000,selama 4 tahun dan tingkat bunga 10%.