Analisis Dan Evaluasi Tingkat Kematangan E-Government Pada Information Architecture Menggunakan Framework Cobit 5 (Studi Kasus: Pemerintah Daerah Kota Padang)
Main Author: | Sumijan, Sumijan Sumijan |
---|---|
Other Authors: | Universitas Putra Indonesia YPTK Padang |
Format: | Article info application/pdf eJournal |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
UIN Sultan Syarif Kasim Riau
, 2020
|
Online Access: |
http://ejournal.uin-suska.ac.id/index.php/SNTIKI/article/view/10956 http://ejournal.uin-suska.ac.id/index.php/SNTIKI/article/view/10956/5760 http://ejournal.uin-suska.ac.id/index.php/SNTIKI/article/downloadSuppFile/10956/1747 |
Daftar Isi:
- E-Government adalah program pemerintah untuk mengembangkan penyampaian tata kelola berbasis elektronik dan melakukan transformasi dalam administrasi publik. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menilai implementasi e-Government di Kota Padang. Strategi Penerapan eGoverment dapat diketahui dengan menganalisis dan mengukur serta mengevaluasi tingkat kematangan (maturity). Pemerintah Kota Padang telah menerapkan e-Government, tiap Organisasi Perangkat Daerah / Satuan Kerja Perangkat Daerah (OPD/SKPD) sudah memanfaatkan teknologi informasi untuk berbagai operasional kegiatan di OPD masing-masing. Dalam penerapan e-Government masih terdapat permasalahan dari berbagai aspek/domain yang mengindikasikan bahwa implementasi e-Government belum optimal. Penelitian ini menggunakan framework COBIT 5 sesuai dengan domain / aspek/ indikator yang telah ditetapkan, hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat kematangan penerapan e-Government di Kota Padang sudah Baik dibeberapa Domain, namun perlu memperhatikan rekomendasi dalam mengambil keputusan dan kebijakan dalam pengembangan dan penerapkan e-Goverment di Pemerintah Kota Padang agar dapat menentukan skala prioritas pengembangan dari tingkat kematangan (Maturity). Hasil Domain APO tingkat kematangan : 3.25, BAI tingkat kematangan: 3.27, MEA tingkat kematangan : 3.13, DSS tingkat kematangan : 3.28, dan Rata-rata Tingkat Kematangan : 3.23.