PEMIKIRAN IMAM SYAFI’I TENTANG AL-HADITS dan IMPLIKASINYA terhadap METODOLOGI PENETAPAN HUKUM ISLAM
Main Author: | Masbukin, Masbukin |
---|---|
Format: | Article info application/pdf eJournal |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
Madania: Jurnal Ilmu-Ilmu Keislaman
, 2018
|
Online Access: |
http://ejournal.uin-suska.ac.id/index.php/madania/article/view/4822 http://ejournal.uin-suska.ac.id/index.php/madania/article/view/4822/2897 |
Daftar Isi:
- Banyaknya mazhab dalam Islam, diantaranya dipengaruhi oleh cara pandang para tokohnya atas Hadits. Hadits memang menjadi sumber pokok nomor dua setelah al-Qur’an, namun ketentuan dalam memahami tingkatan-tingkatan kualitas sebuah Hadits ternyata memiliki perbedaan antar mazhab. Sehingga berpengaruh pada penetapan hukum Islam. Imam Syafi’i misalnya menjadikan hadits Ahad sebagai sumber hukum, selama masih memenuhi kriteria Pertama, (ini yang paling penting) hadits harus bersambung sanadnya, disamping keadilan seluruh perawinya terwujud. Kedua, matan hadits tidak bertentangan dengan rasionalitas. Ketiga, matan hadits tidak bertentangan dengan matan hadits yang lain yang mirip dengan dengannya dan lebih jelas indikasinya.