HUKUM WARIS ISLAM MENGAKOMODIR PRINSIP HUKUM YANG BERKEADILAN GENDER

Main Author: Jamhir, Jamhir
Format: Article info application/pdf Journal
Bahasa: eng
Terbitan: Pusat Studi Wanita UIN Ar-Raniry , 2019
Subjects:
Online Access: https://jurnal.ar-raniry.ac.id/index.php/takamul/article/view/4862
https://jurnal.ar-raniry.ac.id/index.php/takamul/article/view/4862/pdf
Daftar Isi:
  • Sebagai negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam dimungkinkan banyak dari anggota masyarakat yang mengunakan sistem hukum Islam. Tetapi seiring dengan perkembangan zaman yang ditandai dengan kemajuan dan teknologi prinsip-prinsip dalam hukum Islam terus mengalami kemajuan yang pesat dan selalu mengikuti perubahan zaman guna untuk kemaslahatan umat di dunia. Tanpa membedakan baik laki-laki maupun perempuan. Dari uraian pembahasan tersebut di atas dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa Hukum Waris Islam telah mengakomodir prinsip hukum yang berkeadilan gender.