HUKUM WARIS ISLAM MENGAKOMODIR PRINSIP HUKUM YANG BERKEADILAN GENDER
Main Author: | Jamhir, Jamhir |
---|---|
Format: | Article info application/pdf Journal |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
Pusat Studi Wanita UIN Ar-Raniry
, 2019
|
Subjects: | |
Online Access: |
https://jurnal.ar-raniry.ac.id/index.php/takamul/article/view/4862 https://jurnal.ar-raniry.ac.id/index.php/takamul/article/view/4862/pdf |
Daftar Isi:
- Sebagai negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam dimungkinkan banyak dari anggota masyarakat yang mengunakan sistem hukum Islam. Tetapi seiring dengan perkembangan zaman yang ditandai dengan kemajuan dan teknologi prinsip-prinsip dalam hukum Islam terus mengalami kemajuan yang pesat dan selalu mengikuti perubahan zaman guna untuk kemaslahatan umat di dunia. Tanpa membedakan baik laki-laki maupun perempuan. Dari uraian pembahasan tersebut di atas dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa Hukum Waris Islam telah mengakomodir prinsip hukum yang berkeadilan gender.