STRATEGI PENGEMBANGAN USAHA PEREMPUAN PELAKU UMKM KECAMATAN PAYUNG SEKAKI KOTA PEKANBARU DALAM MENINGKATKAN EKONOMI KELUARGA DITINJAU MENURUT EKONOMI ISLAM

Main Author: Rahma Ida Pulungan,
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2013
Subjects:
Online Access: http://repository.uin-suska.ac.id/9962/1/2013_2013296EI.pdf
http://repository.uin-suska.ac.id/9962/
Daftar Isi:
  • Penelitian ini dilatarbelakangi oleh faktor kebutuhan hidup masyarakat Kota Pekanbaru yang terus meningkat saat ini, hal tersebut menyebabkan Ibu-Ibu rumah tangga Kecamatan Payung Sekaki ikut serta dalam membantu perekonomian keluarganya dengan cara menjalankan usaha rumahan demi memenuhi kebutuhan sehari-hari. Dalam menjalankan usahanya Ibu-Ibu Kecamatan Payung Sekaki memerlukan strategi untuk mengembangkan usaha mereka. Oleh karena itu penulis tertarik untuk mengetahui strategi pengembangan yang dilakukan oleh pelaku UMKM dalam meningkatkan ekonomi keluarga dan apa faktor penghambatnya serta bagaimana tinjauan ekonomi Islam tentang strategi pengembangan usahanya. Penelitian ini adalah penelitian lapangan, dengan pengambilan sampel menggunakan teknik Purvosif Sampling. Dengan jumlah sampel 15 pengusaha. Dalam pengumpulan data, menggunakan observasi, wawancara, dan ditambah dengan literatur-literatur yang berhubungan dengan penelitian. Analisa yang digunakan adalah deskriptif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian, strategi pengembangan usaha perempuan pelaku UMKM di Kecamatan Payung Sekaki yaitu dengan cara melakukan peminjaman modal, memberikan sosialisasi produk kepada masyarakat, meningkatkan kualitas produk, menetapkan harga, meningkatkan kreatifitas sumber daya manusia, dan meningkatkan kulaitas pelayanan. Kendala yang dihadapi dalam mengembangkan UMKM yaitu, Keterbatasan sumber daya manusia, keterbatasan bahan baku dan keterbatasan modal. Tinjuaan ekonomi Islam terhadap pengembangan UMKM ibu-ibu Kecamatan Payung Sekaki secara umum sudah sesuai dengan prinsip Islam, namun pada strategi pengusaha dalam melakukan peminjaman modal masih belum sesuai dengan prinsip Islam, karena menurut penulis pinjaman berbunga mengandung unsur riba.