PERAN BALAI BESAR PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN (BBPOM) DALAM MENGAWASI PEREDARAN PRODUK OBAT-OBATAN DI PEKANBARU MENURUT PERSPEKTIF EKONOMI ISLAM

Main Author: Riyadah,
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2013
Subjects:
Online Access: http://repository.uin-suska.ac.id/9861/1/2013_2013194EI.pdf
http://repository.uin-suska.ac.id/9861/
Daftar Isi:
  • latar belakang masalah saat ini telah beredar obat-obat yang mengandung bahan bahaya, obat palsu, obat keras tidak memiliki izin dinas kesehatan, serta obat yang sudah kadaluwarsa yang sangat mengancam keamanan konsumen dalam mengkonsumsi produk tersebut. Permasalahan yang dibahas dalam skripsi ini yaitu bagaimana peran Balai Besar POM dalam pengawasan peredaran obat-obatan yang beredar di Pekanbaru. Kendala apa saja yang dihadapi Balai Besar POM dalam melakukan pengawasan dan bagaimana menurut persfektif ekonomi Islam terhadap peran Balai Besar POM. Penelitian dilakukan Kantor Balai Besar POM di Jalan Diponogoro No.10 Pekanbaru. Total populasi berjumlah 106 teknik penggunaan sampel menggunakan metode Purposive Sampling untuk Pegawai Balai Besar POM dengan jumlah 28 orang dan metode total sampling untuk pelaku usaha obatobatan dengan jumlah 12 orang. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah melalui observasi, wawancara, angket dan study dokumen. Teknik analisis data menggunakan metode analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Balai Besar POM Pekanbaru telah berperan dalam melakukan pengawasan peredaran produk obat-obatan di Pekanbaru hal ini dapat dilihat dari efektifitas pengawasan yaitu untuk di Pekanbaru peredaran produk obat palsu, kadarluwarsa sudah dapat diminimalisir dan ditarik peredarannya dipasaran. kendala yang dihadapi BBPOM dalam Pengawasan antara lain terbatasnya tenaga, biaya serta sarana dan prasaran dibidang pengujian laboratorium. Dilihat dari tinjauan ekonomi Islam Balai Besar POM sudah berperan dalam melaksanakan tugasnya, pengawasan yang dilakuakan dapat meningkatkan pelayanan perlindungan konsumen agar tidak ada yang dizalimi, mencegah praktek kecurangan, penipuan, serta penyelewengan lainnya.