TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK RESTORAN PADA DINAS PENDAPATAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET PEMERINTAH KABUPATEN ROKAN HULU
Main Author: | Syafi’i, |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2012
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.uin-suska.ac.id/9530/1/2012_201208ADP.pdf http://repository.uin-suska.ac.id/9530/ |
ctrlnum |
9530 |
---|---|
fullrecord |
<?xml version="1.0"?>
<dc schemaLocation="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/ http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc.xsd"><relation>http://repository.uin-suska.ac.id/9530/</relation><title>TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK RESTORAN PADA DINAS
PENDAPATAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET
PEMERINTAH KABUPATEN ROKAN HULU</title><creator>Syafi’i, </creator><subject>336.2 Pajak dan Perpajakan</subject><description>NIM: 00976008194
Penelitian ini dilakukan di Pasir Pengarayan Kabupaten Rokan Hulu yang
berlangsung sejak 01 februari sampai 29 Februari 2012 di Kantor Dinas Pendapatan
Pengelolaan Keuangan dan Aset. Tujuan Penelitian ini adalah Untuk mengetahui
Tata Cara Pemungutan Pajak Restoran pada Dinas Pendapatan Pengelolaan
Keuangan dan Aset Kabupaten Rokan Hulu.
Sesuai dengan tujuan penelitian, maka penelitian ini menggunakan metode
penelitian kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara
dan observasi.
Berdasarkan Penelitian dilapangan dapat di simpulkan bahwa: Tata Cara
Pemungutan pajak Restoran ini adalah berdasarkan prosedur yang diatur dalam
Perda Nomor 1 Tahun 2011 dalam BAB XV yaitu: 1. Pemungutan pajak tidak dapat
diborongkan kepada pihak ketiga, artinya wajib pajak menyetor sendiri pajaknya ke
Dinas Pendaptan Kabupaten Rokan Hulu, 2. Pajak dipungut berdasarkan Surat
Ketetapan Pajak Daerah 
Wajib pajak yang telah mendaftarkan usahanya ke Dinas Pendapatan Daerah
Kabupaten Rokan Hulu sebanyak 220 wajib pajak, terdiri dari pengusaha rumah
makan 166 unit, warung bakso 43 unit,dan kedai kopi 11 init.
Ada beberapa faktor yang mempengaruhi pemungutan pajak restoran
tersebut yaitu : kurangnya kesadaran wajib pajak untuk menyetor pajak itu sendiri
kepada Dinas Pendapatan Daerah, dan banyak wajib pajak yang merasa keberatan
dengan beban pajak yang diberikan atas usahanya yang membuat dia enggan untuk
membayar pajak.
Kata Kunci: Pajak Restoran</description><date>2012-12-08</date><type>Thesis:Thesis</type><type>PeerReview:NonPeerReviewed</type><type>Book:Book</type><language>eng</language><identifier>http://repository.uin-suska.ac.id/9530/1/2012_201208ADP.pdf</identifier><identifier> Syafi’i, (2012) TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK RESTORAN PADA DINAS PENDAPATAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET PEMERINTAH KABUPATEN ROKAN HULU. Laporan thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau. </identifier><recordID>9530</recordID></dc>
|
language |
eng |
format |
Thesis:Thesis Thesis PeerReview:NonPeerReviewed PeerReview Book:Book Book |
author |
Syafi’i, |
title |
TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK RESTORAN PADA DINAS
PENDAPATAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET
PEMERINTAH KABUPATEN ROKAN HULU |
publishDate |
2012 |
topic |
336.2 Pajak dan Perpajakan |
url |
http://repository.uin-suska.ac.id/9530/1/2012_201208ADP.pdf http://repository.uin-suska.ac.id/9530/ |
contents |
NIM: 00976008194
Penelitian ini dilakukan di Pasir Pengarayan Kabupaten Rokan Hulu yang
berlangsung sejak 01 februari sampai 29 Februari 2012 di Kantor Dinas Pendapatan
Pengelolaan Keuangan dan Aset. Tujuan Penelitian ini adalah Untuk mengetahui
Tata Cara Pemungutan Pajak Restoran pada Dinas Pendapatan Pengelolaan
Keuangan dan Aset Kabupaten Rokan Hulu.
Sesuai dengan tujuan penelitian, maka penelitian ini menggunakan metode
penelitian kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara
dan observasi.
Berdasarkan Penelitian dilapangan dapat di simpulkan bahwa: Tata Cara
Pemungutan pajak Restoran ini adalah berdasarkan prosedur yang diatur dalam
Perda Nomor 1 Tahun 2011 dalam BAB XV yaitu: 1. Pemungutan pajak tidak dapat
diborongkan kepada pihak ketiga, artinya wajib pajak menyetor sendiri pajaknya ke
Dinas Pendaptan Kabupaten Rokan Hulu, 2. Pajak dipungut berdasarkan Surat
Ketetapan Pajak Daerah
Wajib pajak yang telah mendaftarkan usahanya ke Dinas Pendapatan Daerah
Kabupaten Rokan Hulu sebanyak 220 wajib pajak, terdiri dari pengusaha rumah
makan 166 unit, warung bakso 43 unit,dan kedai kopi 11 init.
Ada beberapa faktor yang mempengaruhi pemungutan pajak restoran
tersebut yaitu : kurangnya kesadaran wajib pajak untuk menyetor pajak itu sendiri
kepada Dinas Pendapatan Daerah, dan banyak wajib pajak yang merasa keberatan
dengan beban pajak yang diberikan atas usahanya yang membuat dia enggan untuk
membayar pajak.
Kata Kunci: Pajak Restoran |
id |
IOS7815.9530 |
institution |
Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau |
affiliation |
ptki.onesearch.id |
institution_id |
47 |
institution_type |
library:university library |
library |
Perpustakaan Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau |
library_id |
4 |
collection |
Institutional Repository UIN Sultan Syarif Kasim Riau |
repository_id |
7815 |
city |
KOTA PEKANBARU |
province |
RIAU |
shared_to_ipusnas_str |
1 |
repoId |
IOS7815 |
first_indexed |
2019-07-31T02:09:12Z |
last_indexed |
2019-07-31T02:09:12Z |
recordtype |
dc |
_version_ |
1674821930274783232 |
score |
17.538404 |