TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK REKLAME DI DINAS PENDAPATAN DAERAH KOTA PEKANBARU
Main Author: | Wira Hendra, |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2012
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.uin-suska.ac.id/9526/1/2012_201203ADP.pdf http://repository.uin-suska.ac.id/9526/ |
Daftar Isi:
- Penelitian ini dilakukan di Kota Pekanbaru yang berlangsung dari bulan April sampai Mei 2012 di Dinas Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana tata cara pemungutan pajak reklame di Dinas Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru. Sedangkan manfaat dari penelitian ini adalah untuk mengetahui mekanisme pemungutan pajak reklame. Sesuai dengan tujuan penelitian, maka penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara dan observasi. Berdasarkan Penelitian di lapangan dapat disimpulkan bahwa: Tata Cara Pemungutan pajak Reklame ini adalah berdasarkan prosedur yang diatur dalam Perda Nomor 4 Tahun 2011 yaitu: 1. Pemungutan pajak tidak dapat diborongkan kepada pihak ketiga, artinya wajib pajak menyetor sendiri pajaknya ke Dinas Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru, 2. Pajak dipungut berdasarkan Surat Ketetapan Pajak Daerah Ada beberapa faktor yang mempengaruhi pemungutan pajak reklame tersebut yaitu : kurangnya kesadaran wajib pajak untuk menyetor pajak itu sendiri kepada Dinas Pendapatan Daerah, dan banyak wajib pajak yang merasa keberatan dengan beban pajak yang diberikan atas usahanya yang membuat wajib pajak enggan untuk membayar pajak. Kata Kunci:Tata Cara Pemungutan Pajak Reklame