ANALISIS FUNGSI BADAN PERMUSYAWARATAN DESA DI DESA TRI MANUNGGAL KECAMATAN TAPUNG KABUPATEN KAMPAR
Main Author: | Siti Asiyah, |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2013
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.uin-suska.ac.id/9142/1/2013_201379ADN.pdf http://repository.uin-suska.ac.id/9142/ |
Daftar Isi:
- Fungsi Badan Permusyawaratan Desa yang diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 9 Tahun 2007 pasal 3 yaitu menetapkan peraturan desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat. Dimana lembaga tersebut merupakan perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa sebagai unsur penyelenggara pemerintahan desa. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan dari fungsi badan permusyawaratan desa Tri Manunggal Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar. Sejalan dengan tujuan penelitian diatas maka populasi penelitian ini adalah anggota BPD, Perangkat Desa dan Tokoh Masyarakat. sedangkan teknik pengambilan sampel untuk anggota BPD Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kepala Urusan dan Kepala Dusun menggunakan teknik sensus karena jumlahnya yang sedikit, sedangkan untuk Ketua RW, Ketua RT dan Tokoh Masyarakat menggunakan teknik purposive sampling yaitu penentuan sampel dengan pertimbangan tertentu. Data yang digunakan yaitu data primer yakni data yang diperoleh langsung dari narasumber dan informan melalui kuesioner dan wawancara. Kemudian data sekunder yakni data yang sudah diolah sebelumnya tentang arsip-arsip rapat desa dan sudah dipublikasikan tentang demografi desa. Berdasarkan analisis yang dilakukan, maka dapat disimpulkan bahwa fungsi badan permusyawaratan desa di desa Tri manunggal Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar berada pada kategori tidak baik dengan persentase 57,38% meliputi fungsi legislasi dengan persentase 54,70%, fungsi menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat dengan persentase 62,65%. Sesuai dari hasil penelitian ini, maka Badan Permusyawaratan Desa harus meningkatkan lagi kinerjanya dalam menjalankan fungsinya di pemerintahan desa.