“ANALISIS PELAKSANAAN PROGRAM PEMBERDAYAAN DESA” (Study Tentang Mekanisme Pemberian dan Persedian Simpan Pinjam Usaha Ekonomi Desa di Desa Tarai Bangun Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar)
Main Author: | Lilis Handayani, |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2012
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.uin-suska.ac.id/9066/1/2012_2012363ADN.pdf http://repository.uin-suska.ac.id/9066/ |
Daftar Isi:
- Penelitian ini di lakukan pada Kantor UED-SP di Desa Tarai Bangun Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar yang berlangsung mulai bulan Juni 2012. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui Pelaksanaan Program Pemberdayaan Desa, khususnya UED-SP tentang Mekanisme Pemberian dan Persedian Simpan Pinjam Usaha Ekonomi Desa di Desa Tarai Bangun Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif. Berpegang pada rasionalitas dan untuk mendukung penelitian ini maka ditetapkan sampel 78 orang sampel, teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara, observasi Kuisioner dan di sertai dengan dokumen yang di peroleh di Kantor UED-SP. Wawancara dilakukan dengan Pegawai UED-SP Desa Tarai Bangun Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar. Wawancara dan observasi juga dilakukan terhadap anggota UED-SP yang ada di Desa Tarai Bangun. Berdasarkan analisis hasil penelitian yang dilakukan oleh penulis, maka dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan program UED-SP di Desa Tarai Bangun Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar 44.02% menilai sudah sesuai dengan Pergub Riau No. 15 Tahun 2006, namun masih ada responden yang kurang sesuai yaitu 11,45%, bahkan ada responden yang belum sesuai sama sekali yaitu 2,39%. Artinya bahwa mekanisme program UED-SP Desa Tarai Bangun masih terdapat kekurangan, oleh karena masih adanya responden yang menilai kurang sesuai bahkan belum sesuai sama sekali. dan hal ini karena hanya sebagian item yang dinilai telah berjalan dengan baik atau sesuai dan sebagian lagi kurang sesuai atau belum sesuai . Sesuai dengan hasil penelitian ini, maka penggelola harus lebih banyak mengetahui tentang kelembagaan keuangan mikro terutama UED-SP, agar terciptanya suatu manajemen yang optimal agar tidak terjadinya kesalahan dilapangan. Sehubungan dengan hal itu maka perlu ditingkatkan pelatihan dan pembinaan serta pengawasan terhadap pelaksanaan program pemberdayaan tersebut, supaya tujuan untuk mengentaskan kemiskinan bisa benar-benar terwujud