ANALISIS PERIZINAN PERTAMBANGAN PADA KANTOR DINAS PERTAMBANGAN DAN ENERGI KABUPATEN KARIMUN (Studi Implementasi Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara)

Main Author: Nanang Nurdin,
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2012
Subjects:
Online Access: http://repository.uin-suska.ac.id/9047/1/2012_2012194ADN.pdf
http://repository.uin-suska.ac.id/9047/
Daftar Isi:
  • Skripsi ini berjudul Analisis Perizinan Pertambangan Pada Kantor Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Karimun (Studi Implementasi Undang undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara) . Penelitian ini dilatarbelakangi dengan adanya permasalahan didalam pemenuhan persyaratan-persyaratan perizinan pertambangan pada Kantor Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Karimun, yang dinilai terlalu sulit dalam pemenuhanya karena terlalu banyak persyaratan-persyaratan dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh pemohon atau perusahaan untuk mendapatkan izin usaha pertambangan, sehingga perusahaan dalam memenuhi persyaratan-persyaratan tersebut menjadi terhambat dan memakan waktu lama dalam pelaksanaanya hal ini terkait dengan adanya permasalahan lelang dan teknis. Adapun tujuan dari penelitian ini ialah untuk mengetahui bagaimana proses perizinan pertambangan pada Kantor Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Karimun , untuk mengetahui hambatan-hambatan dalam proses perizinan pertambangan pada Kantor Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Karimun. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dengan analisis kualitatif, sedangkan teknik pengumpulan data menggunakan kuesioner, data skunder serta data primer sebagai pendukung yaitu melalui observasi dan wawancara. Wawancara dilakukan kepada key informan. Berdasarkan penelitian yang dilakukan, diperoleh hasil bahwa Analisis Perizinan Pertambangan Pada Kantor Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Karimun (Studi Implementasi Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara) belum berjalan secara optimal dan didapat jawaban “Kurang Baik”. Kemudian terdapat hambatan-hambatan yang dihadapi dalam Perizinan Pertambangan Pada Kantor Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Karimun.