Daftar Isi:
  • Penelitian ini dilatar belakangi oleh pengamatan penulis mengenai pengembangan usaha kayu propil di Desa Pangkalan Terap sehingga pemiliki usaha kayu propil mengalami peningkatan ekonmi. Penulis mengambil lokasi di Desa Pangkalan Terap karena pada lokasi tersebut sedang berkembang usaha kayu propil sebagai salah satu bentuk usaha masyarakat untuk meningkatkan taraf ekonomi. Penelitian ini mempunyai rumusan permasalahan yaitu bagaimana pelaksanaan pengelohan usaha kayu propil di Desa Pangkalan Terap, bagaimana dampak usaha kayu propil dalam meningkatkan perekonomian masyarakat serta bagaimana tinjauan ekonomi Islam terhadap usaha kayu popil. Populasi dalam penelitian ini berjumlah 5 pengusaha dan 25 orang karyawan. Karna populasi yang sedikit maka semua populasi dijadikan sampel dengan menggunakan teknik total sampling. Sedangkan teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah observasi, wawancara dan angket. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan pengelohan usaha kayu propil di Desa Pangkalan Terap Kabupaten Pelalawan, untuk mengetahui dampak usaha kayu propil dalam meningkatkan perekonomian masyarakat, untuk mengetahui tinjauan ekonomi Islam terhadap usaha kayu popil di desa pangkalan terap. Dari penelitian ini ditemukan bahwa pelaksanaan pengolahan kayu propil di Desa Pangkalan Terap dengan menggunakan mesin disel, mesin pemotong, mesin ukir dan alat-alat lainnya. Sistem kerjanya pada usaha kayu propil tidak dilakukan sendiri melainkan secara kelompok, pemilik usaha kayu propil sebagai pemodal sekaligus penjual. Dampak pada usaha kayu propil dalam meningkatkan ekonomi masyarakat dapat mengurangi pengangguran, hal ini dapat dilihat dari masyarakat yang dulunya tidak memiliki pekerjaan sekarang memiliki pekerjaan. Selain itu dampak usaha kayu propil berpengaruh besar terhadap kesejahteraan masyarakat khususnya keluarga. Kesehteraan dapat dilihat dari beberapa hal seperti persoalan pendidikan anak-anaknya. Pada umumnya usaha yang dilakukan pengusaha kayu propil dalam meningkatkan perekonomian masyarakat tidak bertentangan dengan Islam. Dilihat dari segi produk, dan pemasaran halal. Meningkatkan kesejahteraan keluarga dan masyarakat merupakan dorongan dalam Islam