PELAKSANAAN NIKAH TAHLIL DI DESA KASIKAN KECAMATAN TAPUNG HULU KABUPATEN KAMPAR DI TINJAU MENURUT FIKIH MUNAKAHAT
Main Author: | Puspa Alpina, |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2014
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.uin-suska.ac.id/8696/1/FM.pdf http://repository.uin-suska.ac.id/8696/2/BAB%20I.pdf http://repository.uin-suska.ac.id/8696/3/BAB%20II.pdf http://repository.uin-suska.ac.id/8696/4/BAB%20III.pdf http://repository.uin-suska.ac.id/8696/5/BAB%20IV.pdf http://repository.uin-suska.ac.id/8696/6/BAB%20V.pdf http://repository.uin-suska.ac.id/8696/7/EM.pdf http://repository.uin-suska.ac.id/8696/ |
Daftar Isi:
- Dalam fikih munakahat tahlil merupakan perkawinan yang dilakukan untuk menghalalkan orang yang telah melakukan talak tiga untuk segera kembali kepada istrinya dengan nikah baru, pernikahan ini tidak sah karena nabi telah mengatakan dalam haditsnya tentang keharaman nikah tahlil, namun dalam kehidupan sehari-hari pada masyarakat Desa Kasikan tidak jarang praktek tahlil ini ini diterapkan, yang mana mayoritas masyarakat Desa Kasikan tidak mempedulikan aturan-aturan tentang masalah nikah tahlil (perkawinan yang dilakukan untuk menghalalkan orang yang telah melakukan talak tiga untuk segera kembali kepada istrinya dengan nikah baru) Adapun permasalahan dari penelitian ini adalah bagaimana pelaksanaan nikah tahlil, apa faktor penyebab nikah tahlil serta bagaimana tinjauan fikih munakahat terhadap pelaksanaan nikah tahlil di Desa Kasikan Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan nikah tahlil, untuk mengetahui yang menyebabkan masyarakat nikah tahlil, serta tinjauan fikih munakahat terhadap pelaksanaan nikah tahlil di Desa Kasikan Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar Penelitian ini bersipat lapangan, dalam pengumpulan data penulis menggunakan teknik observasi, wawancara dan angket. Adapun subjek dalam penelitian ini adalah masyarakat (pasangan ) yang dinikahkan dalam nikah tahlil dan yang menikahkan dalam nikah tahlil, sedangkan objeknya yaitu pelaksanaan nikah tahlil. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh masyarakat Desa Kasikan yang melakukan pernikahan tahlil yaitu, 4 pasangan nikah tahlil, 4 orang yang merekayasa pernikahan, 4 orang wali dan 8 orang saksi nikah tahlil yang berjumlah 24 orang yang terdiri dari 4 kasus.. Sedangkan yang menjadi sampelnya adalah keseluruhan populasi yang ada dengan menggunakan teknik total sampling. Setelah data terkumpul, maka penulis menganalisa data dengan metode analisa data kualitatif, sedangkan metode yang digunakan adalah metode induktif dan deduktif. Adapun hasil dari penelitian dilapangan bahwa pelaksanaan pernikahan tahlil di Desa Kasikan Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar pernikahan tersebut berlangsung secara siri (diam-diam) dan dirumah pribadi. Adapun faktor yang mendorong masyarakat yang melakukan pernikahan tahlil yaitu faktor pengetahuan talak tiga, faktor belas kasihan dan faktor perekonomian. Sedangkan pandangan fikih munakahat tentang pelaksanaan nikah tahlil oleh masyarakat Desa Kasikan adalah tidak sah, karena pernikahan tersebut menurut jumhur fugaha adalah fasid.(rusak)