PENANGGULANGAN PELANGGARAN DISIPLIN SISWA OLEH GURU BIDANG STUDI FIQIH DI PONDOK PESANTREN DAARUN NAHDHAH THAWALIB BANKINANG KECAMATAN BANGKINANG SEBERANG KABUPATEN KAMPAR
Main Author: | Evi Yuslinar, |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2012
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.uin-suska.ac.id/8454/1/2012_2012217.pdf http://repository.uin-suska.ac.id/8454/ |
Daftar Isi:
- Disiplin adalah suasana yang tertib dan teratur serta penuh dengan dinamika dalam melaksanakan program kelas untuk mewujudkan tujuan pembelajaran. Apabila pelanggaran disiplin kelas terjadi, maka tujuan pembelajaran yang direncanakan sulit untuk tercapai, untuk itu perlu adanya penanggulangan pelanggaran disiplin kelas oleh guru khusunya guru bidang studi fiqih. Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk mengungkapkan permasalahan yang berkaitan dengan judul penelitian ini yaitu: 1. Bagaimanakah Penaggulangan Pelanggaran Disiplin Kelas Oleh Guru Bidang Studi Fiqih Di Pondok Pesantren Daarun Nahdhah Thawalib Bangkinang Kecamatan Bangkinang Seberang Kabupaten Kampar 2. Apakah faktor-faktor yang mempengaruhi Penanggulangan Pelanggaran Disiplin Kelas Di Pondok Pesantren Daarun Nahdhah Thawalib Bangkinang Kecamatan Bangkinang Seberang Kabupaten Kampar. Dalam penelitian ini yang menjadi subjek adalah guru bidang studi fiqih di Pondok Pesantren Daarun Nahdhah Thawalib Bangkinang Kecamatan Bangkinang Seberang Kabupaten Kampar sebanyak 5 orang. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dan dilakukan di Pondok Pesantren Daarun Nahdhah Thawalib Bangkinang Kecamatan Bangkinang Seberang Kabupaten Kampar. Teknik mengumpulkan data penulis mengunakan tenik observasi, wawancara dan dokumentasi, selanjutnya data dianalisis dengan mengunakan metode analisis deskriptif kualitatif dengan persentase. Berdasarkan hasil akhir penelitian ini, maka penulis menyimpulkan bahwa Penaggulangan Pelanggaran Disiplin Kelas di Pondok Pesantren Daarun Nahdhah Thawalib Bangkinang Kecamatan Bangkinang Seberang Kabupaten Kampar tergolong cukup dengan angka persentase 62,50% sesuai dengan standar penulis tetapkan jika nilai berkisar pada 56%-65% maka menunjukan bahwa guru bidang studi fiqih dalam Penaggulangan Pelanggaran Disiplin Kelas cukup. Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi guru dalam menanggulangi pelanggaran disiplin kelas meliputi: latar belakang pendidikan, pengalaman mengajar, menggikuti pelatihan keguruan, sarana dan prasarana dan peran serta masyarakat. Berdasarkan temuan penulis tersebut, ada beberapa hal yang masih perlu di perbaiki. Maka penulis menyarankan kepada pihak Pondok Pesantren dan khususnya guru bidang studi fiqih untuk meningkatkan kemampuan mengelola kelas dan pembelajaran diantaranya dengan mengikuti pelatihan, seminar dan penataran keguruan.