STRATEGI KOMUNIKASI POLITIK ABDUL GAFAR USMAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN DAERAH REPUBLIK INDONESIA (DPD RI) DAERAH PEMILIHAN RIAU PERIODE 2009-2014 TERHADAP KONSTITUENNYA DI PROVINSI RIAU
Main Author: | Azrizal, |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2013
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.uin-suska.ac.id/7897/1/2013_201357KOM.pdf http://repository.uin-suska.ac.id/7897/ |
Daftar Isi:
- Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan dengan study dokumentasi dan wawancara (Interview Guide) dengan informasi yang telah ditentukan dan memilihnya sesuai dengan tujuan penelitian. Sedangkan tekhnik analisa data yang digunakan adalah Analisa Deksriptif Kualitatif. Hasil penelitian disimpulkan bahwa Abdul Gafar Usman sebagai anggota DPD RI Daerah Pemilihan Riau periode 2009-2014 memiliki strategi komunikasi politik pendekatan persuasif dan mempergunakan jaringannya di daerah di Riau serta jaringan organisasi yang digelutinya dari dulu, memanfaatkan media (cetak, eletronik dan tekhnologi informasi lainnya) dalam mengkomunikasikan pesan politiknya. Abdul Gafar Usman selalu memakai metode “3 S (Serap, Sampaikan dan Selesaikan”. Sehingga dengan hal ini pesan-pesan yang disampaikan ke kontituennya sangat menghujam dan jitu dibenak konstituennya tersebut. Strategi komunikasi Abdul Gafar Usman kepada konstituen, Pertama, Komunikasi langsung dengan konstituen ketika melaksanakan kunjungan atau reses (Ceramah, Diskusi, dll), melakukan komunikasi dimedia cetak dan media elekronik. Kedua, Setiap kunjungan atau kegiatan reses Abdul Gafar Usman selalu menyampaikan pesan kepada konstituennya agar menjalankan perintah agama dan menanamkan nilai-nilai pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Ketiga, Menyampaikan tugas dan wewenang DPD RI terhadap konstituen di daerah pemilihannya. Faktor penghambat dalam proses komunikasi politik Abdul Gafar Usman (anggota DPD RI daerah pemilihan Riau), yaitu terletak pada keterbatasan tugas dan wewenang DPD RI yang tidak sama dengan lembaga legislatif lainnya di MPR, minimnya pemahaman masyarakat tentang lembaga DPD RI karena lembaga ini lembaga baru dalam ketatanegaraan di Indonesia, DPD RI tidak mempunyai kantor khusus di daerah. Sedangkan faktor pendukungnya adalah memanfaatkan media yang sudah ada dalam penyampaian tugas dan pokoknya sebagai anggota DPD RI, fasilitas yang cukup untuk melakukan kegiatan dengan konstituennya, memanfaatkan jaringan yang sudah ada untuk melakukan komunikasi politiknya.