PENANGANAN KORBAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA DITINJAU DI TINJAU MENURUT PRESPEKTIF FIQIH JINAYAH (STUDI KASUS DI POLTABES PEKANBARU)

Main Author: Khairi,
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2010
Subjects:
Online Access: http://repository.uin-suska.ac.id/787/1/2010_201122.pdf
http://repository.uin-suska.ac.id/787/
Daftar Isi:
  • Penelitian ini berjudul tentang : “Penanganan Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga di Tinjau Menurut Prespektif Fiqih Jinayah (Studi Kasus Di Poltabes Pekanbaru)”. Undang-Undang No. 2 Tahun 2004 kekerasan dalam rumah tangga sudah dijalankan pada akhir tahun 2004, banyak kasus yang sudah masuk dalam laporan kepolisian pekanbaru dan diselesaikan oleh mereka. Akan tetapi selalu kita dengar kasus-kasus kekerasan rumah tangga baik ia kekerasan secara fisik, psikis, dan penelataran dalam rumah tangga, oleh karena itu penulis ingin mengungkap bagaimana penanganan kasus kekerasan dalam rumah tangga di poltabes pekanbaru, faktor pendukung dan penghambat dalam pelaksanaan perlindungan kekerasan rumah tangga dan tinjauan fiqih jinayah tentang penanganan korban kekerasan dalam rumah tangga di Poltabes Pekanbaru. Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan perlindungan hukum terhadap korban kekerasan dalam rumah tangga dan kendala pelaksanaan hukum dan upaya apa yang dilakukan terhadap korban kekerasan dalam rumah tangga di Poltabes Pekanbaru. Data yang digunakan adalah data primer yaitu yang diperoleh sendiri secara langsung dan dari hasil observasi kemudian diolah sendiri, penulis turun secara langsung untuk melakukan penelitian. Dari hasil penelitian, penanganan kasus kekerasan dalam rumah tangga di Poltabes Pekanbaru belum maksimal, kepolisian dalam melakukan tindakan atau menangani terhadap suatu kasus kekerasan tampak kurang memperhatikan korban. Dalam ajaran Islam telah diajarkan tata cara hidup yang baik dalam rumah tangga, jika suami menjalankan perintah agama dengan baik maka insyaallah tidak akan terjadi penganiayaan-penganiayaan yang menimpa para istri.