PERANAN PT. BANK SYARIAH MANDIRI KANTOR CABANG DUMAI DALAM MENINGKATKAN USAHA KECIL BERDASARKAN AKAD MURABAHAH

Main Author: Reza Zulfajri,
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2012
Subjects:
Online Access: http://repository.uin-suska.ac.id/7644/1/2012_201206PS.pdf
http://repository.uin-suska.ac.id/7644/
Daftar Isi:
  • Laporan Akhir ini berjudul : Peranan PT. Bank Syari’ah Mandiri Kantor Cabang Dumai dalam Meningkatkan Usah Kecil Berdasarkan Akad Murabahah. Laporan ini adalah penelitian lapangan. Penulis melakukan penelitian ini pada PT. Bank Syari’ah Mandiri Kantor Cabang Dumai yang beralamat di Jalan Jend. Sudirman No. 162 Kota Dumai. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana peranan PT. Bank Syari’ah Mandiri Cabang Dumai dalam meningkatkan Usaha Kecil serta bagaimana penyaluran pembiayaan Murabahah dalam meningkatkan Usaha Kecil. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui peranan PT. Bank Syari’ah Mandiri Kantor Cabang Dumai dalam meningkatkan usaha kecil dan untuk mengetahui pembiayaan Murabahah dalam meningkatkan usaha kecil. Metodologi penelitian ini adalah metode wawancara dengan pihak PT. Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Dumai, observasi, Pengumpulan dokumen- dokumen dari Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Dumai untuk menjawab permasalahan yang ada dalam penelitian ini. Adapun yang menjadi subjek pada penelitian ini adalah pimpinan dan para karyawan PT. Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Dumai dan objeknya adalah Peranan PT. Bank Syariah Mandiri Dalam Meningkatkan Usaha Kecil Berdasarkan Akad Murabahah. Populasi dalam penelitian ini adalah Karyawan PT. Bank Syariah Mandiri Cabang Dumai, serta sampelnya adalah Pimpinan, Manajer Marketing 1 (satu) orang, karyawan dibagian Warung mikro Bank Syariah Mandiri Cabang Dumai tersebut yang berjumlah 5 (empat) orang. Hasil penelitian ini adalah Peranan PT Bank Syari’ah Mandiri Cabang Dumai dalam meningkatkan usaha kecil adalah Dengan adanya benar-benar menerapkan visi dan misi yang dimiliki bank tersebut. Selain itu, pihak BSM juga melakukan pelatihan worksop pembiayaan Linkage dan adanya penyaluran KUR (Kedit Usaha Kecil). Adapun Penyaluran Pembiayaan Murabahah dalam meningkatkan usaha kecil adalah sebagai berikut: Pemanfaatan fasilitas pembiayaan murabahah yang dilakukan oleh nasabah cukup lama. Pembiayaan tesebut meliputi pembiayaan produktif dan konsumtif, Membantu kelangsungan usaha nasabah, Usaha nasabah dapat mengalami perkembangan dan kemajuan, Proses pembiayaannya cepat dan angsurannya ringan dan tetap sampai jatuh tempo.