TRANSAKSI JUAL-BELI PEDAGANG PASAR SUKARAMAI KECAMATAN BENGKALIS KABUPATEN BENGKALIS MENURUT FIQH MUAMALAH

Main Author: Fathur Rasyid,
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2012
Subjects:
Online Access: http://repository.uin-suska.ac.id/7286/1/2012_2012191MUA.pdf
http://repository.uin-suska.ac.id/7286/
Daftar Isi:
  • Skripsi ini berjudul: TRANSAKSI JUAL BELI PEDAGANG PASAR SUKARAMAI KECAMATAN BENGKALIS MENURUT FIQH MUAMALAH. Yang dimaksud judul di atas adalah meneliti segala transaksi yang ada di Pasar Sukaramai Kecamatan Bengkalis, kemudian dikaji menurut fiqh muamalah. Latar belakang permasalahan ini adalah karena jual beli merupakan bagian dari kehidupan ini, manusia tidak lepas dari yang namaya jual beli, di samping itu bagaimna dengan jual beli tersebut menjadi suatu ibadah, saling tolong menolong antar sesama manusia, bukan hanya untuk kepentingan diri sendiri. Lokasi penelitian ini bertempat di Pasar Sukaramai Kecamatan Bengkalis. Yang menjadi alasan daerah ini dijadikan tempat penelitian ialah, karena mudah untuk dijangkau dan menghemat biaya. Penulisan ini menggunakan penelitan lapangan (field research), yaitu dengan cara turun ke lapangan langsung/lokasi penelitian. Metode yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah dengan metode pembahasan Deduktif, Induktif, dan Deskriptif tehadap data primer dan sekunder. Data primer dalam penyusunan ini adalah data yang diperoleh berupa, wawancara dan angket, sedangkan data sekunder adalah data pendukung yang berupa buku- buku yang berhubungan dengan masalah yang penulis teliti. Dari hasil penelitian yang diperoleh di lapangan Bahwa menurut fikih muamalah transaksi jual beli Para Pedagang di Pasar Sukaramai Kecamatan Bengkalis masih banyak yang menyimpang dari ketentuan syari’at Islam. Karena dalam transaksinya: a. Masih ada yang tidak menggunakan akad dalam transaksi. b. Masih ada yang menjual barang milik orang lain tanpa seizin pemiliknya c. Masih ada yang tidak jujur dalam menyebutkan kualitas sebenarnya. d. Masih ada yang tidak bisa menerima kembali barang yang telah dijual kepada pembeli e. Masih ada yang tidak menyebutkan harga yang sebenarnya. f. Dan masih ada yang membeli barang yang sudah dijual kepada pembeli dengan harga yang lebih murah.