Daftar Isi:
  • Skripsiiniberjudul “PENYELESAIAN SENGKETA GANTI RUGI PENGELOLAAN TANAH WAKAF PONDOK PESANTREN AL-USROH DESA KOTA GARO KEC. TAPUNGHILIR KAB. KAMPAR MENURUT FIQIHMUAMALAH”.Adapunlatarbelakangpenelitianiniadalahhakpemanfaatan tanah wakaf oleh nazir untukmenanamsawit di ataslahan yang akadnyasebagaitanahlokasipondokpesantren al-usrohadalahtidaksesuaidenganapa yang menjadimaksuddariwaqif.Disisilain, tindakannazir yang menjadikantanahwakafsebagaiperkebunansawitternyatamengandungkritikandaripihak masyarakat, ninikmamak, danulamasekitar. Nazirmemintagantirugidenganalasannya telah menanam sawit dan telah mengeluarkan biayauntukpenanamandiatastanahwakaftersebut. Maka yang menjadi masalah dalam penelitian ini adalah Bagaimana sengketa tanah wakaf pondok pesantren al-usroh Di Desa Kota GaroKec.TapungHilir Kab. Kampar, Bagaimana penyelesaian sengketa tanah wakaf pondok pesantren al-usroh di Desa Kota Garo Kec.TapungHilirKab.Kampar, Bagaimanatinjauanfiqihmuamalahterhadappenyelesaiansengketagantirugitanahwakaf pondokpesantren al-Usroh di Desa Kota GaroKec.TapungHilirKab.Kampar. Penelitianiniadalahpenelitianlapangan (field research) yaitupenelitianyang dilakukan di Desa Kota GaroKecamatanTapungHilirKabupaten Kampar. Dalampemanfaatanhukumpenelitianiniadalahpenelitianhukumsosiologisdimanasumbe rdatanyamerupakansumber primer darisekunder yang dilakukansumber data yang digunakandalampenelitianiniadalahsumber data primer, data yang diperolehlangsungdarilokasipenelitiandansumber data sekunder, yaitusumber data yang tersedia di perpustakaan, data sekunderinidibagitiga, yaitu : 1. Bahanhukum primer, yaitubahanhukum yang mengikat, : Al-Quran, hadits, undang-undangwakaf, keputusansengketapemanfaatantanahwakaf. 2. Bahanhukumsekunder, yaitubahanhukum yang menjelaskanbahanhukum primer yaitubuku-bukutafsir, buku-bukuhadis, buku-bukufiqih. 3. Bahanhukumtersier, yaitusumber data yang mendukungbahanhukumsekunderdanbahanhukumtersierataubahanhukumpenu njang, yang mencakupbahan-bahan yangmemberipetunjuk- petunjukataupenjelasanterhadaphukum primer dansekunder. Metodepengumpulan data yang digunakandalampenelitianiniadalahmetodeobservasi, wawancaradandokumentasi. Dari penelitian yang telahdilakukan, diperolehhasilsebagaiberikut: bahwagantirugi yang dimintaolehnazirterhadapwakifuntukpembebasanlahansawit yang terjadi di Desa Kota Garotersebuttidaksesuaihukum Islam karenabanyakterjadihal-hal yang tidaksesuaidenganhukum Islam sepertiadanyaunsurkepentinganpribadi, keterpaksaan, tidakenakkarenasedaerahdanjugamenghindarikeributanantaranazirdanwakif,sehinggatidakterdapat unsure kerelaanbagikeduabelahpihakyaitupihakwakifdanpihaknazir. Selainitudalamkasusinijugaterdapatunsurpenipuan yang di lakukanolehnazir,sehinggamenyebabkankerugiandisalahsatupihakmakawakafdanganti rugitidaksahKarenaadaunsurkebatilandidalamnya.Hasil yang ditemukandalampenelitianiniadalahTanah wakafpesantren al- Usrohdimanfaatkanolehnazirdenganpembuatanperkebunankelapasawitmendapatkritik andariwakifdanmasyarakat, nazirmemintagantirugikepadawakifdanmasyarakatdannazirmembuatperubahansuratta nah, nazirmenggadaikankepadapihak bank, danpenyelesaiansengketatanahwakafpondokpesantren al- Usrohdilakukandengancaramusyawarah, darihasilmusyawarahtersebutpihakwakifbesertaaparaturdesamelakukangantirugiuntuk pembebasanlahandantanahwakafpondokpesantren al- usrohtersebutdialihkanmenjadisekolahmenengahkejuruan (SMK) ekonomi.DalamfiqihmuamalahTindakannazirtidakdapatdibiarkandalamhukumislamte tapihasilputusantersebutdapat di benarkan, karenauntukmenghindarikemudharatanatas status tanahwakafpondokpesantren al- Usroh.