Daftar Isi:
  • Koperasi Unit Desa (KUD) Mandiri Palma Jaya dalambekerjanyamemberijasa agar kesejahteraanparaanggotadapatterjamindanmempermudahpemenuhankebutuhanhidup anggotanya.Perjanjianpinjamanuangmerupakansuatuperjanjianantar orang ataubadanusahadenganseseorangdimanapihakpeminjamdiberikansejumlahuangdenga njaminantertentudandikemudianharimengembalikankepada yang meminjamkandenganimbalanataubungatertentu.Berdasarkanuraiantersebutmakapenel ititertarikuntukmelakukanpenelitiandenganjudul : PELAKSANAAN PERJANJIAN PINJAMAN PADA KOPERASI UNIT DESA (KUD) MANDIRI PALMA JAYA Permasalahanpenelitianiniadalah :(1) bagaimanapelaksanaanperjanjianpinjamanpada KUD Mandiri Palma Jaya? (2) hambatan yang dihadapipadapelaksanaanperjanjianpinjamanpadaKUDMandiri Palma Jaya? (3) penyelesaianhukumterhadapnasabah yang tidakmemenuhiperjanjianpinjamanpadaKUD Mandiri Palma Jaya? Jenispenelitianinitermasukkedalampenelitianhukumsosiologisdimanapenulistu runlangsungkelapanganuntukmengumpulkan data yang akandijadikanbahandalampenulisankaryailmiahini. Data tersebutdiperolehmelaluiwawancaralangsungdenganpihak yang adakaitannyadalampenelitian. Hasilpenelitianmenunjukanbahwa (1) pelaksanaanperjanjianpinjamanpada KUD Mandiri Palma Jaya kurangterlaksanadikarenakanseringnyaterjadikreditmacetdiakibatkananggotaataunasa bahterlambatmembayardanlewatwaktu tempo. (2) hambatan yang timbulanggotakoperasiialahkreditmacetmakadalammenyelesaikanmasalahkreditmacet pihakpengurus KUD Mandiri Palma Jaya akanmendatangianggotakoperasitersebutdanalasankenapapembayarannyalewatwaktu tempo denganmemberikankelonggaran- kelonggarandalampelunasanpinjamandaripadamenggunakancarapenyelesaian yang telahtercantumdalamaktaperjanjian. (3) )penyelesaianhukumterhadapnasabah yang tidakmemenuhiperjanjianpinjamanpadaKUD Mandiri Palma Jayapenyelesaiansecarahmusyawarahsertamelaluijalurhukum.