Daftar Isi:
  • Skripsiiniberjudul :“StudiKelayakan Usaha TernakKambing di DesaKuapanKecamatan Tambang MenurutPerspektifEkonomi Islam”. Penelitian ini dilatar belakangisebelumseorangwirausahamenjalankanusahaatau pun mengembangkannya,terlebihdahuluharusmelakukanstudikelayakan, agar usaha yang jalankankedepantidaksia- sia.Studikelayakanusahabisamengarahkanseorangwirausahauntukbisamengambil kebijakanpadausahadenganpertimbangantertentu.Usaha ternakkambing di DesaKuapandalamperjalanannyaterusmengalamiperkembangan.Banyak orang- orang yang beternakkambing di Kabupaten Kampar khususnya di DesaKuapan.Tapi, mengapausahaternakkambingBapakSudirmandankawan- kawan yang berkembangdanmencapaiasetpuluhanjuta?Sehinggadalammelakukan perluasan usaha terlebih dahulu melakukan suatu studi kelayakan.PermasalahandalampenelitianiniadalahBagaimana Kelayakan Usaha TernakKambing di DesaKuapanKecamatan Tambang Menurut Analisis SWOT?ApaFaktorPendukungdanPenghambat Usaha TernakKambingDalamPerkembangannya?BagaimanaTinjauanEkonomi Islam Terhadap Usaha TernakKambing Yang Dilakukan di DesaKuapanKecamaan Tambang? Penelitian ini dilakukan di Desa Kuapan Kecamatan Tambang.Populasidalampenelitianiniada 5 orang pengusaha yang seluruhnyadijadikansampeldengantekniktotal sampling.Data yang digunakan data primer dan data sekunder yang teknikpengumpulannyadenganobservasi, wawancara, angket,studikepustakaandandokumentasi.Menganalisadata menggunakananalisis kuantitatif deskriptif.Metodepenulisanmenggunakandeduktif, induktifdandeskriptif. Hasil penelitian, menjelaskan bahwa usaha ternak kambing diDesa Kuapan layak dijalankan dan dikembangkan,berdasarkan analisis SWOTdenganmelihataspekteknis/operasi, pemasarandankeuangan. Faktor pendukung usaha ternak kambing adanya keterampilan dan pengetahuan, tempat, kemudahan dalam memperoleh pakan, kemudahan dalam memasarkandanfaktor penghambat modal, teknologi, dan kurangnya perhatian pemerintah.Tinjauan ekonomi Islam terhadap usaha ini, pengusaha telah merealisasikan perintah agama untuk selalu berusaha dan tinjauan ekonomi Islam baik itu mengenai produksi, pemasaran, dan keuangantelah bisa dikatakan telah sesuaidengan ekonomi Islam, hanya sebagian kecil kurang sesuai dengan ekonomi Islam yaitu mendapatkan modal usaha dari bank konvensional, karena masalah ini masih diperselisihkan oleh para ulama.