Daftar Isi:
  • Jikakitacermatilebihdalam, dalamsetiapperjanjiankredit yang digunakandalampraktekperbankanbiasanyamenggunakanfidusia.Perjanjian kredit yang menggunakanfidusiainidikarenakanadanyaazaskehati-hatian yang diterapkanoleh bank melindungiaset yang dimilikioleh bank.MenurutUndang-undangNomor 42 Tahun 1999 yang mengaturtentangfidusia yang digunakandalamperjanjiankreditdalampelaksanaanpelaksanaanjaminanfidu sia di bank syariahmandiricabangdumai.Permasalahandalampenelitianiniadalah (1) Bagaimanapelaksanaanjaminanfidusia bank syariahmandiricabangdumaimenurutundang-undangtahun 1999 tentangjaminanfidusia? (2) apasajahambatan yang dihadapidalampelaksanaanjaminanfidusiapada bank syariahmandiricabangdumai? (3) Bagaimanapenyelesaiansengketadaneksekusidalampelaksanaanjaminanfid usiapada bank syariahmandiricabangdumai? Adapunmetodependekatan yang digunakandalampenelitianiniadalahpenelitianhukumsosiologisdenganspesi fikasideskriptifanalisis.Data yang dikumpulkanadalah data primer dan data sekunder. Berdasarkanhasilpenelitianinibahwadalampelaksanaanperjanjianfid usiapada bank syariahmandiricabangdumaibelumterlaludipahamibaikolehnasabah. Hal inidikarenakankurangnyainformasidanpemberitahuandaripihak bank kepadanasabah, akantetapikarenakebutuhannasabahmengikutisajaapa yang diperintahkan bank denganharapandapatpinjamankreditdari bank. Dalammelaksanakanperjanjiankreditmengunakanfidusiapihak bank mengalamihambatanataukendaladikarenakannasabahmengalamimasalahda lampemenuhanprestasi yang manamengakibatkannasabahciderajanji. Hambatandidalampelaksanaanjaminanfidusiapada bank syariahmandiricabangdumaiberasaldarifaktor internal bank sepertiadanyakesalahandalamverifikasi data nasabahdanfaktoreksternal yang seringmenyebabkandebiturmengalamikreditmacetadalahadanyasalahinvest asisertakondisiusahadebiturmenurun.Faktorlainnyaadalahdebiturmelakuka nkredittopengandanadanyapenjualanbarangjaminan yang dilakukanpihakdebiturkepadapihaklaindenganmenggunakanaktadibawahta ngandantanpasepengetahuandebitur, hubungandebiturdenganmitrausahamenurundanadanyaI’tikadtidakbaikdari debituruntukmelunasihutangnya. Penyelesaiansengketa yang di lakukanolehpihak bank syariahmandiricabangdumaiadalahmelaluicaramusyawarahataukekeluarga an, tetapiapabiladiperlukan bank syariahmandiricabangdumaimengambillangkahhukummenempuhjalurpeng adilan.