Daftar Isi:
  • Skripsi ini berjudul : Implementasi Konsep Istishna’ Pada Usaha Batu Nisan di Kecamatan Tampan Pekanbaru Menurut Ekonomi Islam. Istishna’ merupakan transaksi atau akad jual beli dimana barang yang diperjual belikan belum ada ketika transaksi dilakukan. Konsumen melakukan pembayaran bisa dengan cara dimuka, cicilan dan dikemudian hari sesuai dengan kesepakatan. Sedangkan penyerahan barang dilakukan dikemudian hari. Pemilik usaha batu nisan di Kecamatan Tampan Pekanbaru dalam menerapkan sistem perdagangan dengan cara pesanan. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana implementasi konsep istishna’ pada usaha batu nisan di Kecamatan Tampan Pekanbaru? Dan bagaimana implementasi konsep istishna’ pada usaha batu nisa di Kecamatan Tampan Pekanbaru Menurut Ekonomi Islam? Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui implementasi konsep istishna’ pada usaha batu nisan di Kecamatan Tampan Pekanbaru dan untuk mengetahui dan memahami implementasi konsep istishna’ pada usaha batu nisan di Kecamatan Tampan Pekanbaru menurut ekonomi Islam. Dalam penelitian ini penulis mengambil lokasi di Kecamatan Tampan Pekanbaru, adapun teknik pengumpulan data dalam penelitian ini observasi, wawancara, angket, dan dokumentasi. Data dari penelitian ini adalah data primer dan data sekunder yang kemudian dianalisis menggunakan analisis deskriptif kualitatif. Populasi dalam penelitian ini adalah 30 orang yaitu terdiri dari 2 orang pemilik usaha batu nisan 8 orang karyawan usaha batu nisan dan 20 orang konsumen batu nisan. Untuk menentukan sampel dalam penelitian ini karena tidak terlalu banyak penulis menggunakan teknik Total Sampling. Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan implementasi konsep istishna’ pada usaha batu nisan di Kecamatan Tampan Pekanbaru menurut Ekonomi Islam, umumnya sudah sesuai dengan prinsip syari’ah (Islam). Namun ada beberapa hal yang belum sesuai dengan akad atau kesepakatan seperti keterlambatan dalam penyelesaian barang, dan akad kurang jelas.