Daftar Isi:
  • Skripsi ini berjudul :” Peminjaman Emas dengan Sistem Pagang (Ar-Rahn) di Desa Campago Menurut Tinjauan Ekonomi Islam”. Penelitian ini dilatar belakangi oleh pengamatan penulis terhadap semerautnya praktek gadai di Desa Campago. Banyaknya tanah maupun kebun-kebun yang masih berada di tangan si pemberi pinjaman selama bertahun-tahun maupun sudah puluhan tahun belum juga ditebus si penggadai. Penelitian ini mempunyai rumusan permasalahan yaitu, bagaimana penerapan sistem pagang di Desa Campago, dan Bagaimana tinjauan Ekonomi Islam terhadap peminjaman emas dengan sistem pagang di Desa Campago. Penelitian ini berlokasi di Desa Campago di Kecamatan V Koto Kampung Dalam Kabupaten Padang Pariaman. Adapun populasi dalam penelitian ini adalah seluruh masyarakat Desa Campago yang melakukan pagang gadai sebanyak 227 orang. Karena jumlah populasi besar maka peneliti mengambil sampel dengan menggunakan teknik random sampling yaitu teknik pengambilan sampel secara acak sebanyak 69 orang atau 26% dari total populasi. Sedangkan teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah observasi, wawancara, dan angket. Dalam penelitian ini ditemukan bahwa peminjaman emas dengan sistem pagang atau yang biasa disebut masyarakat Desa Campago sebagai pagang gadai telah terjadi semenjak puluhan bahkan ratusan tahun yang lalu, mekanisme pagang gadai yaitu si peminjam emas menggadaikan kebun miliknya kepada si penerima gadai/pemberi pinjaman dalam jangka waktu tertentu dengan ketentuan semua hasil dari perkebunan yang menjadi jaminan adalah hak si pemberi pinjaman sampai hutang dilunasi dengan harga pokok pinjaman yang sama jumlahnya. Peneliti menyimpulkan bahwa pagang gadai yang dilakukan di Desa Campago adalah haram dan bertentangan dengan Ekonomi Islam karena menjadikan keuntungan sebagai syarat yang terkandung dalam akad yaitu sebagai harta yang melahirkan harta atau disebut juga dengan riba. Pagang gadai harusnya merupakan akad tolong menolong dan bukan untuk mencari keuntungan dengan memanfaatkan kesulitan orang lain.