Daftar Isi:
  • Skripsi ini berjudul “Pelaksanaan Monitoring Sebagai Upaya Preventive Terhadap Kolektabilitas Pembiayaan Murabahah di PT. BRI Syariah Cabang Pekanbaru”. Penelitian ini di latarbelakangi oleh maraknya aktivitas monitoring yang banyak di galakkan oleh instansi-instansi, baik instansi itu berupa perusahaan atau sebuah organisasi, program monitoring umumnya dijalankan untuk perbaikan sistem dan kinerja dalam rangka agar lebih mendisiplinkan karyawan/anggota/staff atau siapapun yang terlibat kedalam sebuah perusahaan atau organisasi tersebut. keingintahuan penulis terhadap pelaksanaan monitoring ini kemudian di kaitkan dengan penyebab tingkat kolektibilitas yang tinggi pada laporan akhir tahun di kebanyakan perbankan di Indonesia. Dalam hal ini, Bank Rakyat Indonesia (BRI) Syariah cabang kota Pekanbaru merupakan salah satu instansi yang menjalankan program Monitoring guna meminimalisir serta menangani tingkat kolektibilitas yang terjadi. Penelitian ini adalah penelitian lapangan yang berlokasi di kantor Bank Rakyat Indonesia (BRI) Syariah Cabang Pekanbaru yang beralamat di jalan Arifin Ahmad No.7-8-9 Pekanbaru. Penelitian ini memiliki tiga rumusan masalah, yaitu bagaimana pelaksanaan monitoring pembiayaan murabahah yang di lakukan BRI Syariah, bagaimana efektivitas monitoring yang dilakukan BRI Syariah cabang Pekanbaru terhadap pembiayaan murabahah, serta bagaimana tinjauan Ekonomi Syariah terhadap monitoring sebagai upaya preventive terhadap kolektibilitas pembiayaan murabahah di PT.BRI Syariah cabang Pekanbaru. Subjek dalam penelitian ini adalah General Marketing Manager, Account Officer (AO), dan Marketing, sedangkan yang menjadi objek dalam penelitian ini adalah, pelaksanaan monitoring pembiayaan murabahah yang di lakukan BRI Syariah, efektivitas monitoring yang dilakukan BRI Syariah cabang Pekanbaru terhadap pembiayaan murabahah, dan tinjauan Ekonomi Syariah terhadap monitoring sebagai upaya preventif terhadap kolektibilitas pembiayaan murabahah di PT.BRI Syariah cabang Pekanbaru.Teknik pengumpulan data dengan menggunakan observasi, wawancara, dan dengan melihat dokumen- dokumen yang dimiliki BRI Syariah cabang Pekanbaru. Hasil penelitian menunjukkan bahwa program monitoring yang dilakukan oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI) Syariah cabang Pekanbaru dalam upaya meminimalisir dan penyelamatan tingkat kolektibilitas yang terjadi sudah cukup baik, dengan program pencegahan dan penyelamatan. efektivitas monitoring yang dilakukan BRI Syariah belum bisa dikatakan efektif, artinya tingkat efektivitas dalam program monitoring yang dilakukan untuk menangani kredit bermasalah belum tercapai secara maksimal (kurang efektif). Tinjauan Ekonomi Syariah terhadap monitoring yang dijalankan BRI Syariah cabang Pekanbaru secara operasional telah sesuai dengan prinsip-prinsip syariah karena bercermin dari AlHisbah yang pernah Rasulullah SAW bentuk untuk memonitoring pasar pada masanya, serta dari segi pemberian sanksi yang di bebankan kepada kreditur yang terlambat membayarkan kewajiban hutangnya kepada BRI Syariah masih dalam batasan wajar, karna dalam DSN juga mengatur hal itu guna mendisiplinkan para kreditur yang mulai lalai untuk memenuhi kewajibannya. Keyword: Monitoring, Kolektabilitas, pembiayaan Murabahah