PELAKSANAAN AKAD MURABAHAH PADA PEMBIAYAAN MODAL KERJA PT.BRI SYARIAH CABANG PEKANBARU DITINJAU MENURUT EKONOMI ISLAM
Main Author: | M. Kamal Hadi, |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2015
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.uin-suska.ac.id/6644/1/fm.pdf http://repository.uin-suska.ac.id/6644/2/BAB%20I.pdf http://repository.uin-suska.ac.id/6644/3/BAB%20II.pdf http://repository.uin-suska.ac.id/6644/4/BAB%20III.pdf http://repository.uin-suska.ac.id/6644/5/BAB%20IV.pdf http://repository.uin-suska.ac.id/6644/6/BAB%20V.pdf http://repository.uin-suska.ac.id/6644/7/em.pdf http://repository.uin-suska.ac.id/6644/ |
Daftar Isi:
- Skripsi ini berjudul : “Pelaksanaan Akad Murabahah Pada Pembiayaan Modal Kerja PT. BRI Syariah Cabang Pekanbaru Ditinjau Menurut Ekonomi Islam”. PT.BRI Syariah cabang Pekanbaru adalah salah satu bank syariah di Pekanbaru, menerapkan akad murabahah. Akad murabahah sebenarnya diperuntukkan untuk pembelian barang konsumtif. Namun pada prakteknya akad murabahah juga digunakan untuk pemenuhan barang modal kerja. Hal ini yang membuat penulis tertarik untuk melakukan penelitian. Adapun rumusan masalahnya adalah bagaimana pelaksanaan akad murabahah pada pembiayaan modal kerja PT BRI Syariah cabang Pekanbaru, dan tinjauan ekonomi Islam terhadap pelaksanaan akad murabahah pada pembiayaan modal kerja PT.BRI Syariah cabang Pekanbaru. Penelitian ini adalah penelitian lapangan yaitu PT. BRI Syariah cabang Pekanbaru yang beralamat di Jl. Arifin Ahmad No.7-9. Populasi sekaligus sampel dalam penelitian ini adalah dan karyawan PT.BRI Syariah yang berjumlah 6 orang. Teknik pengumpulan data yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah wawancara, observasi dan dokumentasi. Untuk metode analisis data penulis menggunakan teknik analisis deskriptif kualitatif yaitu metode penelitian dengan cara mengumpulkan data, dikelompokkan lalu disusun dan dihubungkan dengan teori yang relevan yang berhubungan dengan masalah yang dibahas kemudian untuk diambil suatu kesimpulan. Dari hasil penelitian diketahui bahwa pelaksanaan akad murabahah pada pembiayaan modal kerja PT. BRI Syariah cabang Pekanbaru belum memenuhi ketentuan syariah. Karena dalam prakteknya ada tambahan berupa wakalah yang pelaksanaannya dilakukan bersamaan dengan akad murabahah. yang seharusnya adalah akad wakalah dilaksanakan terlebih dahulu setelah itu akad murabahah dilaksanakan. Dalam fatwa DSN Nomor 04/DSN-MUI/IV/2000 berbunyi, Jika bank hendak mewakilkan kepada nasabah untuk membeli barang dari pihak ketiga, akad jual beli murabahah harus dilakukan setelah barang, secara prinsip, menjadi milik bank.