ctrlnum 6301
fullrecord <?xml version="1.0"?> <dc schemaLocation="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/ http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc.xsd"><relation>http://repository.uin-suska.ac.id/6301/</relation><title>MAKNA KATA MAKSIATDAN PADANANNYA DALAM AL-QUR&#x2019;AN&#xD; (Kajian Komparatif Antara Tafsir&#xD; al-Maraghi dan Tafsiral-Azhar)</title><creator>Nurmiyah, </creator><subject>297.1226 Tafsir Al-Qur'an, Ilmu Tafsir</subject><description>Penelitian ini berjudul (Makna Kata Maksiat dan Padanannya dalam Al-Qur&#x2019;an kajian komparatif antara tafsir Al-Maraghi dan Al-Azhar)&#xD; mencoba memaparkan makna Maksiat dan padanannya dalam al-Al-Qur&#x2019;an.&#xD; Urgensi pembahasan ini terletak pada Kata Maksiat sering digunakan dalam melakukan setiap berbuat dosa. Tapi melihat kenyataan yang begitu banyaknya perkembangan pemahaman dan pemaknaan tentang kata maksiat, serta melihat persamaan dan perbedaan corak kedua penafsir tersebut dalam menafsirkan ayatayat al-Qur&#x2019;an. Al-Maraghi dan Buya Hamka dalam menafsirkan ayat-ayat alQur&#x2019;an, sama-sama memakai corak tafsir Adab al-Ijtima&#x2019;i yaitu menguraikan ayat-ayat al-Qur&#x2019;an dengan bahasa yang indah dan menarik dengan orentasi pada&#xD; sastra kehidupan budaya dan masyarakat. Sementara yang membedakan adalah perbedaan tempat dan waktu antara kedua ahli tafsir tersebut. Jika al-Maraghi&#xD; lebih mengarah pada kehidupan masyarakat timur, maka Buya Hamka mengarah kepada kehidupan masyarakat Indonesia.&#xD; Penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (library research), yaitu penelitian yang menggunakan sumber/rujukan berupa kitab, buku, jurnal, dan sebagainya. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode muqaran&#xD; yakni metode yang membandingkan pendapat mufassir. Lalu menafsirkan ayatayat tersebut dengan kitab-kitab para masing-masing mufassir yakni Al-Maraghi dan Al-Azhar.&#xD; Kata maksiat berasal dari bahasa Arab, maksiat, artinya &#x201C; pelanggaran oleh&#xD; orang yang berakal baligh (mukallaf, istilah fiqh) terhadap perbuatan yang&#xD; dilarang, dan meninggalkan pekerjaan yang diwajibkan oleh syari&#x2019;at Islam&#x201D;.&#xD; Maksiat juga dapat mengakibatkan dampak dan pengaruh buruk bagi kehidupan manusia, seperti, merusak iman seseorang, merusak hubungan manusia dengan Allah, merusak hubungan manusia dengan manusia, melanggar perintah Allah misalnya dalam hal ibadah dan juga perintah kebaikan.&#xD; Dari penafsiran kedua mufassir tersebut makna Maksiat memiliki persamaan pendapat yaitu sama-sama perbuatan durhaka kepada Allah atau keluar dari ketentuan Allah. Setelah dianalisa berdasarkan penafsiran Al-Maraghi dan Al-Azhar kata Maksiat itu memiliki perbedaan dari segi makna dari masingmasing mufassir tetapi memiliki arti dan maksud yang sama.</description><date>2015-08-15</date><type>Thesis:Thesis</type><type>PeerReview:NonPeerReviewed</type><type>Book:Book</type><language>eng</language><identifier>http://repository.uin-suska.ac.id/6301/1/FM.pdf</identifier><type>Book:Book</type><language>eng</language><identifier>http://repository.uin-suska.ac.id/6301/2/BAB%20I.pdf</identifier><type>Book:Book</type><language>eng</language><identifier>http://repository.uin-suska.ac.id/6301/3/BAB%20II.pdf</identifier><type>Book:Book</type><language>eng</language><identifier>http://repository.uin-suska.ac.id/6301/4/BAB%20III.pdf</identifier><type>Book:Book</type><language>eng</language><identifier>http://repository.uin-suska.ac.id/6301/5/BAB%20IV.pdf</identifier><type>Book:Book</type><language>eng</language><identifier>http://repository.uin-suska.ac.id/6301/6/BAB%20V.pdf</identifier><type>Book:Book</type><language>eng</language><identifier>http://repository.uin-suska.ac.id/6301/7/EM.pdf</identifier><identifier> Nurmiyah, (2015) MAKNA KATA MAKSIATDAN PADANANNYA DALAM AL-QUR&#x2019;AN (Kajian Komparatif Antara Tafsir al-Maraghi dan Tafsiral-Azhar). Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau. </identifier><recordID>6301</recordID></dc>
language eng
format Thesis:Thesis
Thesis
PeerReview:NonPeerReviewed
PeerReview
Book:Book
Book
author Nurmiyah,
title MAKNA KATA MAKSIATDAN PADANANNYA DALAM AL-QUR’AN (Kajian Komparatif Antara Tafsir al-Maraghi dan Tafsiral-Azhar)
publishDate 2015
topic 297.1226 Tafsir Al-Qur'an
Ilmu Tafsir
url http://repository.uin-suska.ac.id/6301/1/FM.pdf
http://repository.uin-suska.ac.id/6301/2/BAB%20I.pdf
http://repository.uin-suska.ac.id/6301/3/BAB%20II.pdf
http://repository.uin-suska.ac.id/6301/4/BAB%20III.pdf
http://repository.uin-suska.ac.id/6301/5/BAB%20IV.pdf
http://repository.uin-suska.ac.id/6301/6/BAB%20V.pdf
http://repository.uin-suska.ac.id/6301/7/EM.pdf
http://repository.uin-suska.ac.id/6301/
contents Penelitian ini berjudul (Makna Kata Maksiat dan Padanannya dalam Al-Qur’an kajian komparatif antara tafsir Al-Maraghi dan Al-Azhar) mencoba memaparkan makna Maksiat dan padanannya dalam al-Al-Qur’an. Urgensi pembahasan ini terletak pada Kata Maksiat sering digunakan dalam melakukan setiap berbuat dosa. Tapi melihat kenyataan yang begitu banyaknya perkembangan pemahaman dan pemaknaan tentang kata maksiat, serta melihat persamaan dan perbedaan corak kedua penafsir tersebut dalam menafsirkan ayatayat al-Qur’an. Al-Maraghi dan Buya Hamka dalam menafsirkan ayat-ayat alQur’an, sama-sama memakai corak tafsir Adab al-Ijtima’i yaitu menguraikan ayat-ayat al-Qur’an dengan bahasa yang indah dan menarik dengan orentasi pada sastra kehidupan budaya dan masyarakat. Sementara yang membedakan adalah perbedaan tempat dan waktu antara kedua ahli tafsir tersebut. Jika al-Maraghi lebih mengarah pada kehidupan masyarakat timur, maka Buya Hamka mengarah kepada kehidupan masyarakat Indonesia. Penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (library research), yaitu penelitian yang menggunakan sumber/rujukan berupa kitab, buku, jurnal, dan sebagainya. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode muqaran yakni metode yang membandingkan pendapat mufassir. Lalu menafsirkan ayatayat tersebut dengan kitab-kitab para masing-masing mufassir yakni Al-Maraghi dan Al-Azhar. Kata maksiat berasal dari bahasa Arab, maksiat, artinya “ pelanggaran oleh orang yang berakal baligh (mukallaf, istilah fiqh) terhadap perbuatan yang dilarang, dan meninggalkan pekerjaan yang diwajibkan oleh syari’at Islam”. Maksiat juga dapat mengakibatkan dampak dan pengaruh buruk bagi kehidupan manusia, seperti, merusak iman seseorang, merusak hubungan manusia dengan Allah, merusak hubungan manusia dengan manusia, melanggar perintah Allah misalnya dalam hal ibadah dan juga perintah kebaikan. Dari penafsiran kedua mufassir tersebut makna Maksiat memiliki persamaan pendapat yaitu sama-sama perbuatan durhaka kepada Allah atau keluar dari ketentuan Allah. Setelah dianalisa berdasarkan penafsiran Al-Maraghi dan Al-Azhar kata Maksiat itu memiliki perbedaan dari segi makna dari masingmasing mufassir tetapi memiliki arti dan maksud yang sama.
id IOS7815.6301
institution Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau
affiliation ptki.onesearch.id
institution_id 47
institution_type library:university
library
library Perpustakaan Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau
library_id 4
collection Institutional Repository UIN Sultan Syarif Kasim Riau
repository_id 7815
city KOTA PEKANBARU
province RIAU
shared_to_ipusnas_str 1
repoId IOS7815
first_indexed 2019-07-31T02:07:48Z
last_indexed 2019-07-31T02:07:48Z
recordtype dc
_version_ 1674821911097376768
score 17.538404