Daftar Isi:
  • PT. Umarai Riau Consultan merupakan salah satu perusahaan yang bergerak dibidang jasa konsultasi, terutama bidang lingkungan hidup yang terletak di perumahan Villa Permata Permai Blok K No. 8 Pekanbaru. Dari uraian latar belakang masalah dapat permasalahannya antara lain perusahaan memasukkan beberapa biaya yang tidak boleh dimasukkan sebagai pengurang penghasilan kena pajak sesuai dengan peraturan perpajakan, yaitu biaya sumbangan, biaya entertainment, dan biaya natura. Kemudian perusahaan masih belum menggunakan tarif efektif PPh badan yang berlaku. Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah penghitungan pajak penghasilan yang diterapkan PT. Umarai Riau Consultan telah sesuai dengan peraturan perpajakan. Sedangkan jenis dan sumber data yang digunakan penulis adalah data primer dan data skunder dengan teknik pengumpulan data yaitu dengan metode wawancara serta dokumentasi dan data yg diperoleh di analisis secara deskriptif. Dari hasil penelitian dan pembahasan yang telah dilakukan, dapat disimpulkan bahwa PT. Umarai Riau Consultan belum melaksanakan perhitungan pajak penghasilan sebagaimana yang telah diatur dalam Undang undang perpajakan. Kata Kunci: Biaya Entertainment, Biaya Natura, Biaya Sumbangan, Tarif Efektif PPh Badan