Daftar Isi:
  • Penelitian ini dilakukan di Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Optimalisasi Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan yang dilakukan oleh UPTD Dinas Pendapatan Daerah Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis. Penelitian ini memerlukan data primer dan data skunder berupa observasi, wawancara, penyebaran kuisioner dan data-data yang berhubungan dengan Optimalisasi Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan di Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis. Populasi dalam penelitian ini adalah masyarakat wajib pajak di Kecamatan Mandau yang berjumlah 50.445 orang serta 3 orang key informen yang terdiri dari Kepala UPTD Dinas Pendapatan Daerah Kecamatan Mandau, Koordinator PBB Kecamatan Mandau dan Petugas Pemungut Pajak Daerah, kemudian penelitian dalam pengambilan sampel berdasarkan rumus slovin hingga pada akhirnya didapat jumlah responden dalam penelitian ini yaitu berjumlah 100 orang dengan menggunakan Teknik Random Sampling yaitu keseluruhan populasi mempunyai kesempatan yang sama untuk dipilih, caranya adalah dengan menggunakan undian, ordinal atau secara acak. Berdasarkan pengelolaan data dapat disimpulkan bahwa Optimalisasi Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Oleh UPTD Pendapatan Daerah Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis dalam kategori kurang maksimal (60,75%), dengan masih adanya masyarakat wajib pajak yang belum terdaftar serta subjek dan objek Pajak Bumi dan Bangunan yang seharusnya terdata tapi pada nyatanya belum terdata oleh Pihak UPTD Pendapatan Daearah, serta prosedur yang diterapkan oleh Pihak UPTD Pendapatan Daerah dalam proses pembayaran membuat Wajib Pajak kebingungan dan mengakibatkan pembayaran tidak dilakukan tepat waktu. Kurangnya Kesadaran masyarakat terhadapp kewajibanya dalam pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan dan masih rendahnya pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan, hal itu berdampak pada tidak meningkatnya jumlah Wajib Pajak dan Realisasi dari Target Pajak Bumi dan Bangunan di Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis.