Daftar Isi:
  • Judul laporan ini : “Perlakuan Akuntansi Aset Tetap Pada Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kampar”. Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga merupakan instansi yang bergerak dibidang Pariwisata, Pemuda dan Olahraga. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kebijakan instansi dalam melaksanakan harga perolehan. Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kampar dalam memperoleh aset tetap, instansi melakukan pembelian tunai. Pada pembelian tunai, instansi hanya mencatat harga perolehan aset tetap tersebut belum sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku umum, dimana harga perolehan aset tetap dicatat sebesar harga faktur tanpa menambah biaya-biaya yang dikeluarkan sampai aset tetap tersebut siap untuk digunakan. Dalam menghitung penyusutan aset tetap, instansi menggunakan metode garis lurus. Dalam menghitung biaya penyusutan, instansi telah menerapkan sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku umum. Penelitian ini dilakukan pada Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kampar dan fokusnya terhadap Perlakuan Akuntansi khususnya Akuntansi Aset Tetap. Penulisan ini berupaya untuk memperoleh data-data yang terkait yaitu berupa data primer dan data sekunder. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Perlakuan Akuntansi Aset Tetap pada Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kampar belum berjalan sepenuhnya dilaksanakan dengan Prinsip Akuntansi yang Berlaku Umum.