Daftar Isi:
  • Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Karimun adalah suatu badan yang bergerak dibidang pengelolaan zakat. Sebagai sebuah badan yang mengelola salah satu sumber perekonomian dalam Islam ia berusaha untuk memperbaiki dan membantu kehidupan Ummat melalui program-program yang bertujuan untuk memberdayakan dan memandirikan taraf kehidupan ummat terutama bagi para penerima zakat. Penelitian ini dilakukan pada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Karimun yang beralamat di Sekretariat Lt. Dasar Jami'atul Birri, Masjid Agung Karimun, dijalan. Jendral Sudirman (Poros), Meral Kota Kecamatan Meral Kabupaten Karimun. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana Sistem Pengelolaan Zakat pada Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Karimun. Yang menjadi tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui sistem atau cara pengelolaan Zakat yang ada pada Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Karimun. Sedangkan yang menjadi subjek dari penelitian ini adalah pengurus Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Karimun dan yang menjadi objek adalah Sistem Pengelolaan Zakat pada Badan Amil Zakat Kabupaten Karimun Provinsi Kepulauan Riau. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh pengurus Badan Amil Zakat yang berjumlah 36 orang dan sampel dalam penelitian ini penulis menggunakan teknik purposive ve sampling, berjumlah 9 orang yang terdiri dari badan pengawas 1 orang, ketua BAZNAS 1 Orang, wakil ketua 1 orang, sekretaris 1 orang, bendahara 1 orang, dan pengurus pada tiap-tiap bidang 4 orang. Pada penelitian ini penulis menggunakan metode pengumpulan data yaitu wawancara kepada pengurus Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Karimun dan observasi serta dokumentasi. Kemudian penulis melakukan penyajian data dan analisis data dalam bentuk Deskriptif Kualitatif yang menggambarkan tentang Sistem Pengelolaan Zakat pada Badan Amil Zakat Kabupaten Karimun. Berdasarkan dari hasil penelitian yang penulis lakukan dapat dilihat bahwa sistem pengelolaan zakat yang dilakukan pada Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Karimun suclah cukup baik. Hal ini dapat dilihat dari jawaban responden dan analisis data yang menyajikan bahwa pengelolaan zakat yang dilakukan dengan perencanaan, pengorganisasian, penggerakan serta pengawasan yang telah terlaksana melalui program kerja yang ada.