TATA CARA PEMBAYARAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR (PKB) PADA UNIT PELAKSANA TEKNIS (UPT) DINAS PENDAPATAN KABUPATEN KUANTAN SINGINGI PROVINSI RIAU
Main Author: | Desfi Lestari Arnengsy, |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2014
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.uin-suska.ac.id/3614/1/fm.pdf http://repository.uin-suska.ac.id/3614/2/BAB%20I.pdf http://repository.uin-suska.ac.id/3614/3/BAB%20II.pdf http://repository.uin-suska.ac.id/3614/4/BAB%20III.pdf http://repository.uin-suska.ac.id/3614/5/BAB%20IV.pdf http://repository.uin-suska.ac.id/3614/6/em.pdf http://repository.uin-suska.ac.id/3614/ |
Daftar Isi:
- Penelitian ini dilaksanakan dan difokuskan terhadap pelaksanaan Tata Cara Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pendapatan Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah yang memberikan kontribusi cukup besar bagi pembiayaan pemerintahan dan pembangunan daerah di Kabupaten Kuantan Singingi. meskipun terdapat beberapa hambatan-hambatan karena kesenjangan tehnis dalam pelayanan pada wajib pajak kendaraan bermotor dikaitkan dengan pengurusan STNK, banyaknya objek tunggakkan pajak kendaraan bermotor baik yang disebabkan oleh kelalaian wajib pajak kendaraan bermotor serta gedung SAMSAT yang kurang memadai dan adanya calo pajak yang menjadi perantara selalu meminta lebih atas jasa yang telah diberikannya kepada para wajib pajak, selain merugikan wajib pajak, kadang kala calo tersebut menipu dan melarikan uang setoran pajak kendaraan bermotor tersebut. Dari permasalahan diatas penulis memperoleh data yang diperlukan, dan selanjutnya data tersebut dianalisis dengan metode deskriftif yaitu dengan membandingkan keadaan dilapangan dengan teori-teori yang relevan guna memperoleh hasil yang terkait dengan Tata Cara Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) dinas pendapatan Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau. Kata Kunci : Pajak Kendaraan Bermotor