ANALISIS TERHADAP PENDAPAT IBNU HAZM TENTANG BATALNYA PUASA KARENA SENGAJA MELAKUKAN KEMAKSIATAN
Main Author: | RAHMI RAHMAWANTI, |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2013
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.uin-suska.ac.id/3295/1/2013_201377AH.pdf http://repository.uin-suska.ac.id/3295/ |
Daftar Isi:
- Skripsi yang berjudul “ANALISIS TERHADAP PENDAPAT IBNU HAZM TENTANG BATALNYA PUASA KARENA SENGAJA MELAKUKAN KEMAKSIATAN” ini ditulis berdasarkan latar belakang pemikiran ulama, bahwa melakukan perbuatan maksiat ketika berpuasa tidak membatalkan puasa, sementara menurut Ibnu Hazm puasanya dihukum batal. Penulis menganalisa tentang konsep melakukan maksiat ketika berpuasa dan alasan atau dasar hukum yang digunakan Ibnu Hazm dalam menetapkan batalnya puasa karena sengaja melakukan kemaksiatan. Adapun tujuan dari penelitian ini penulis maksudkan untuk mengetahui konsep melakukan maksiat ketika berpuasa dan alasan Ibnu Hazm mengatakan batalnya puasa karena sengaja melakukan kemaksiatan. Penelitian ini berbentuk penelitian kepustakaan (Library Research) dengan menggunakan kitab Al-Muhalla sebagai rujukan primernya, sedangkan bahan sekundernya dalam tulisan ini adalah sejumlah literatur yang ada kaitannya dengan penelitian ini. Adapun metode analisa yang digunakan adalah metode deskriptif dan content analisis. Hasil yang ditemukan dalam penelitian ini adalah Ulama sepakat bahwa melakukan maksiat ketika berpuasa itu tidak menyebabkan puasa seseorang batal, akan tetapi melakukan kemaksiatan itu dapat mengurangi pahala puasanya. Namun Ibnu Hazm berpendapat bahwa orang yang melakukan maksiat ketika ia dalam kondisi sadar bawa ia berpuasa maka puasanya batal dan tidak dapat di qadha. Adapun sebagai alasan mengenai pendapatnya ini, ia berargumen bahwasanya “Rasulullah SAW telah melarang kata-kata kotor dan bertindak bodoh saat sedang berpuasa. Orang yang melakukannya secara sengaja dalam kondisi sadar bahwa ia sedang berpuasa, tidak dianggap berpuasa, karena ia tidak melakukannya sesuai yang diperintahkan Allah SWT, yaitu bebas dari kata-kata kotor dan tindakan bodoh. Menurutnya kedua hal ini merupakan nama yang umum mencakup semua maksiat.