DISTRIBUSI ZAKAT DI MASJID RIYADHUL JANNAH KELURAHAN SIMPANG BARU KECAMATAN TAMPAN MENURUT PERSPEKTIF HUKUM ISLAM

Main Author: ARIFIN,
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2013
Subjects:
Online Access: http://repository.uin-suska.ac.id/3294/1/2013_201344AH.pdf
http://repository.uin-suska.ac.id/3294/
Daftar Isi:
  • Skripsi ini berjudul “Distribusi Zakat di Masjid Riyadhul Jannah Kelurahan Simpang Baru Kecamatan Tampan Menurut Perspektif Hukum Islam”. Pembahasan ini dilatarbelakangi oleh karena distribusi zakat di Masjid Riyadhul Jannah Kelurahan Simpang Baru Kecamatan Tampan yang menurut penulis terdapat kejanggalan, sehingga penulis merasa tertarik untuk melakukan penelitian lebih lanjut mengenai permasalahan tersebut. Adapun penulisan penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana distribusi zakat di Masjid Riyadhul Jannah Kelurahan Simpang Baru Kecamatan Tampan dan untuk mengetahui bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap distribusi zakat di Masjid Riyadhul Jannah Kelurahan Simpang Baru Kecamatan Tampan tersebut. Di dalam melakukan penelitian ini, penulis menjadikan panitia amil zakat sebagai populasi sekaligus penulis jadikan sebagai sampel yang berjumlah 7 orang. Setelah penulis melaksanakan penelitian lebih lanjut, maka penulis mengambil kesimpulan, di dalam mendestribusikan zakat selain kepada fakir miskin, panitia amil zakat di Masjid Riyadhul Jannah Kelurahan Simpang Baru Kecamatan Tampan ini Juga membagikan zakat kepada ketua-ketua RT yang ada. Pembagian zakat tersebut dianggap sebagai “uang lelah”, atau imbalan dan rasa terimakasih serta penghargaan masyarakat kepada ketua-ketua RT atas tugas-tugas sosial yang telah dilakukan oleh ketua-ketua RT, sehingga ketua-ketua RT digolongkan di dalam kelompok Fisabilillah. Di dalam hukum Islam pekerjaan sebagai ketua RT termasuk fisabilillah sehingga ketua-ketua RT boleh menerima zakat. Hal itu disebabkan karena mereka bertugas sebagai pelayan masyarakat demi untuk kemaslahatan bersama dan bukan untuk kepentingan pribadi.