Daftar Isi:
  • Tuga Akhir ini berjudul “Pelaksanaan Pembiayaan Murabahah Pada PT. BPR Syari’ah Berkah Dana Fadhlillah Air Tiris Ditinjau Menurut Ekonomi Islam”. Maksud dari judul penelitian tersebut adalah Apakah Pelaksanaan Pembiayaan Murabahah di PT. BPR Syari’ah Berkah tersebu tsudah sesuai dengan aturan Perbankan Syari’ah dan FiqihMu’amalah yang sudah ada. Penelitian ini dilator belakangi oleh semakin besarnya jumlah dana yang disalurkan dalam bentuk pembiayaan murabahah oleh BPR Syari’ah Berkah Dana Fadhlillah. Hal ini ditandai bertambahnya jumlah debitur dan semakin besarnya porsi dana yang diajukan oleh debitur. Besarnya dana yang dapat disalurkan tersebut menunjukkan bahwa minat masyarakat semakin tinggi dan semakintingginya kepercayaan masyarakat terhadap BPR Syari’ah Berkah Dana Fadhlillah Air Tiris. Berdasarkan dari latar belakang di atas, penulis merasa tertarik untuk melakukan pembahasan dan penelitian, bagaimana sebenarnya pelaksanaan pembiayaan murabahah yang sudah diaplikasikan oleh Bank Syari’ah tersebut. Pembiayaan murabahah yang diimplementasikan oleh bank tersebut adalah debitur dengan segala kelengkapannya mengajukan pembiayaan kepada bank karena kekurangan dana dan bank sudah menjelaskan dari awal kepada debitur tentang prinsip murabahah, dimana bank hanya membiayai untuk pembelian barang dan debitur membeli atas nama bank kepada supplier baru kemudian bank menjual kepada debitur (harga pertama) dengan tambahan keuntungan sebesar 24 % pertahun. Konsep pelaksanaan murabaha di PT. BPR Syariah Berkah Dana Fadhlillah telah dilakukan sesuaia dengan konsep Ekonomi Islam, karena dalam berbinis itu seseorang boleh saja meminta jaminan kepada orang yang berhutang atau memberi syarat tertentu.