Daftar Isi:
  • Penelitian ini dilaksanakan di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Tipe Madya Pabean B Pekanbaru yang berlangsung pada bulan Februari s/d April 2014. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui tata cara pengawasan dan pelayanan izin bongkar barang impor dikawasan bea dan cukai tipe mmadya b pekanbaru. Kegiatan izin bongkar barang impor ini me rupakan salah satu konstribusi bagi negara. Di kantor DJBC masih ditemukan kendala adanya Kesalahan Importir / Kuasanya dalam menetapkan Pos Tarif atau HS pada pemberitahuan Pabean yang mengakibatkan timbulnya perbedaan pentarifan dan pembayaran Bea Masuk dan Pajak dalam Rangka Impor. Hal ini juga digunakan oleh importir nakal untuk menghindari aturan larangan dan pembatasan terkait barang yang diimpor. Untuk mendapatkan data dan imformasi dalam penelitian ini disesuaikan dengan metode pengumpulan data, penulis menggunakan interview dan observasi.data primer, penulis mendapatresponden yaitu dari pegawai kantor DJBC. Sedangkan data sekunder diperoleh dari perpustakaan seperti buku -buku dan media elektronik.Hasil Penelitian:( 1).Bahwasanya pelaksanaan Tata Cara Pengawasan dan Pelayanan Izin Bongkar Barang Impor Di Kawasan Pabean Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Pekanbaru telah sesuai dengan teori dan Prakteknya yang telah dipelajari. (2).Dalam pelaksanaan tata cara impor barang, Kantor Pengawasan dan Pelayanan D i Kawasan Pabean Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Pekanbaru melibatkan seluruh bagaian secara mendalam , sehingga akan memberikan pengawasan yang lebih baik. Hal ini juga untuk menghindari kesalahan, karena dalam tata cara izin bongkar barang impor terdapat banyak pihak yang terlibat sehingga perlu adanya kerja sama yang baik. (3). Bahwasanya tata cara izin bongkar barang impor telah sesuai berdasarkan ketentuan dan syarat yang ada sehingga Pengawasan dan Pelayanan Di Kawasan Pabean Bea dan Cukai Tipe Mad ya Pabean B Pekanbaru berjalan dengan baik. Jadi berdasarkan Penjelasan diatas maka penulis berkesimpulan bahwa teori dan praktek dikantor DJBC telah sesuai/mengalami kesamaan. Kata kunci:Kawasan Pabean dan Daerah Pabean