PEMAHAMAN ZAKAT PERDAGANGAN DI KALANGAN PENGELOLA BUDIDAYA IKAN LELE DI DESA BALAI SATU LUBUK PANDAN KECAMATAN 2X11 ENAM LINGKUNG KABUPATEN PADANG PARIAMAN

Main Author: Adinda Nofela Putri, -
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2020
Subjects:
Online Access: http://repository.uin-suska.ac.id/30377/1/GABUNGAN%20KECUALI%20BAB%20V.pdf
http://repository.uin-suska.ac.id/30377/2/BAB%20V.pdf
http://repository.uin-suska.ac.id/30377/
Daftar Isi:
  • ABSTRAK Nama : Adinda Nofela Putri Jurusan : Manajemen Dakwah Judul : Pemahaman Zakat Perdagangan Di Kalangan Pengelola Budidaya Ikan Lele Di Desa Balai Satu Lubuk Pandan Kecamatan 2x11 Enam Lingkung Kabupaten Padang Pariaman Pemahaman adalah kemampuan untuk mengerti atau memahami sesuatu setelah sesuatu itu diketahui dan di ingat. Dengan kata lain, memahami adalah mengetahui tentang sesuatu dan dapat melihatnya dari berbagai segi. Zakat perdagangan atau zakat perniagaan adalah zakat yang dikeluarkan atas kepemilikan harta yang diperuntukan untuk jual beli. Namun demikian tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui dan menguraikan bagaimana pemahaman zakat perdagangan di kalangan pengelola budidaya ikan lele di desa Balai Satu Nagari Lubuk Pandan Kecamatan 2X11 Enam Lingkung. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif menggunakan jenis penelitian lapangan (field research. Data yang dikumpulkan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Sedangkan teori yang peneliti gunakan yaitu dengan teori Taksonomi Bloom tentang ranah kognitif, karena dalam ranah kognitif terdapat aspek pemahaman untuk melihat sejauh mana pemahaman pengelola budidaya ikan lele terhadap zakat perdagangan. Hasil penelitian ini menunjukakan bahwa dalam pemahaman pengelola terhadap zakat perdagangan, pengelola budidaya ikan lele harus mampu memahami tiga aspek berikit yaitu: pertama, menjelaskan apa yang dimaksud dengan zakat perdagangan. kedua, menerangkan syarat-syarat dan cara perhitungan zakat perdagangan. ketiga, merangkum golongan-golongan yang berhak menerima zakat perdagangan. Agar ketiga aspek tersebut berjalan dengan baik maka harus dilakukan dengan cara memberikan kajian tentang zakat perdagangan, melakukan sosialisasi dan penyuluhan tentang zakat perdagangan yang diadakan oleh Badan Amil Zakat Nasional setempat. Kata Kunci : Pemahaman, Zakat Perdagangan