Analisis Pelaksanaan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 27 Tahun 2015 Tentang Standar Pelayanan Minimal Angkutan Umum Massal Berbasis Jalan Pada Trans Metro Pekanbaru

Main Author: Monica Cintya Octari, -
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2020
Subjects:
Online Access: http://repository.uin-suska.ac.id/30371/1/GABUNGNA%20KECUALI%20BABA%20IV.pdf
http://repository.uin-suska.ac.id/30371/2/BAB%20V.pdf
http://repository.uin-suska.ac.id/30371/
Daftar Isi:
  • ABSTRAK Analisis Pelaksanaan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 27 Tahun 2015 Tentang Standar Pelayanan Minimal Angkutan Umum Massal Berbasis Jalan Pada Trans Metro Pekanbaru Monica Cintya Octari Nim. 11675201145 Penelitian ini dilaksanakan di Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru yang mememiliki wewenang dan tanggung jawab terhadap pengoperasian Bus Trans Metro Pekanbaru. Terdapat beberapa masalah yang membuat peneliti ingin melalukan penelitian ini yaitu sering terjadinya penumpukan penumpang pada halte transit dan kurangnya fasilitas halte. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 27 Tahun 2015 Tentang Standar Pelayanan Minimal Angkutan Massal Berbasis Jalan dan untuk mengetahui faktor penghambat pelaksanaan peraturan pada Trans Metro Pekanbaru. Jenis penelitian skripsi ini adalah deskriptif dengan pendekatan kualitatif yaitu menyimpulkan hasil wawancara yang diperoleh dari jawaban responden kemudian dianalisa dengan menguraikan permasalahan yang ada sehingga memberikan interpretasi terhadap hasil yang relevan. Informan dalam penelitian ini sebanyak 8 orang yang ditentukan berdasarkan teknik purposive sampling, yang terdiri dari Kepala Sub Bagian Tata Usaha Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, petugas halte, dan masyarakat pengguna Bus Trans Metro Pekanbaru. Berdasarkan hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa analisis pelaksanaani Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 27 Tahun 2015 Tentang Standar Pelayanan Minimal Angkutan Umum Massal Berbasis Jalan Pada Trans Metro Pekanbaru yang meliputi Indikator Keamanan, Keselamatan, Kenyamanan, Keterjangkauan, Kesetaraan, dan Keteraturan. Pelayanan Minimal Angkutan Massal Berbasis Jalan Trans Metro Pekanbaru di nilai belum maksimal. Karena dari 6 yang menjadi sub indikator, 5 diantaranya belum sepenuhnya terlaksana. Faktor- faktor penghambat Kebijakan Standar Pelayanan Minimal Angkutan Massal Berbasis Jalan pada Trans Metro Pekanbaru diantaranya yaitu Sumber Daya Finansial, Agen Pelaksana, dan Komunikasi antar Organisasi dan aktivitas pelaksana. Kata kunci: Kebijakan, Standar Pelayanan Minimal, Bus Trans Metro Pekanbaru