Kompetensi Pedagogik Guru dalam Melaksanakan Standar Proses Kurikulum PAI 2013 Edisi Revisi di SMK PGRI Pekanbaru
Main Author: | Devita, - |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2020
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.uin-suska.ac.id/30246/1/HASIL%20DAN%20PEMBAHASAN.pdf http://repository.uin-suska.ac.id/30246/2/SKRIPSI%20GABUNG.pdf http://repository.uin-suska.ac.id/30246/ |
Daftar Isi:
- ABSTRAK Devita, (2020): Kompetensi Pedagogik Guru dalam Melaksanakan Standar Proses Kurikulum PAI 2013 Edisi Revisi di SMK PGRI Pekanbaru Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui, bagaimana kompetensi pedagogik guru dalam melaksanakan Standar Proses Kurikulum PAI 2013 Edisi Revisi di SMK PGRI Pekanbaru. Subjek dalam penelitian ini adalah guru Pendidikan Agama Islam di SMK PGRI Pekanbaru. Sedangkan objek dalam penelitian ini adalah kompetensi pedagogik guru dalam melaksanakan Standar Proses Kurikulum PAI 2013 Edisi Revisi di SMK PGRI Pekanbaru. Adapun populasi dalam penelitian ini adalah guru bidang studi Pendidikan Agama Islam yang berjumlah 1 orang guru. Teknik pengambilan sampel pada penelitian ini menggunakan sampling Jenuh. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunanakan observasi, angket, dan dokumentasi. Sedangkan Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah teknik deskriptif kuantitatif dengan persentase. Untuk menganalisis data dalam penelitian ini menggunakan rumus deskriptif kuantitatif. Perhitungan data dilakukan secara manual yang diperoleh melalui angket. Hasilnya untuk mendapatkan data bagaimana kompetensi pedagogik guru dalam melaksanakan Standar Proses Kurikulum PAI 2013 Edisi Revisi di SMK PGRI Pekanbaru . Berdasarkan analisis data diperoleh kompetensi pedagogik guru dalam melaksanakan Standar Proses Kurikulum PAI 2013 Edisi Revisi di SMK PGRI Pekanbaru dikategorikan Baik dengan hasil angket 80% berada pada rentang angka 61% sampai dengan 80% yang menunjukkan hasil Baik. Faktor yang bisa mempengaruhi kompetensi pedagogik guru ada tujuh, yaitu: Latar belakang pendidikannya, pengalamannya dalam mengajar, kesehatan, penghasilannya, sarana pendidikan sekolah, disiplin dalam menjalankan tugas, dan pengawasan sekolah. Kata Kunci: Kompetensi Pedagogik, Standar Proses, Kurikulum PAI, Edisi Revisi